REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Polres Purwakarta membuka posko penanganan terpadu pascakecelakaan maut di ruas Tol Cipularang KM 91+200 yang terjadi pada Senin siang kemarin. Dengan adanya posko ini, diharapkan bisa memberikan informasi yang benar terkait peristiwa tersebut.
Kapolres Purwakarta AKBP Matrius, mengatakan, posko penanganan terpadu tersebut berada di kompleks Polres Purwakarta, tepatnya di bagian unit Laka Lantas. Posko ini, sengaja didirikan untuk memberikan informasi yang benar perihal musibah kecelakaan beruntun tersebut.
"Kecelakaan ini, melibatkan banyak warga dan kendaraan. Makanya, kita membuka posko tersebut, untuk memudahkan pihak keluarga terkait mencari informasi," ujarnya, Selasa (3/9).
Matrius menuturkan, bagi masyarakat yang merasa ada keluarganya yang menjadi salah satu korban dalam kecelakaan tersebut, untuk segera mendatangi posko itu. Supaya, mendapatkan informasi yang benar.
"Kita himbau kepada keluarga korban yang membutuhkan informasi untuk mendatangi posko, ada petugas kita yang siaga. Supaya, informasi yang didapat benar-benar valid," ujarnya.
Posko terpadu tersebut, akan dibuka selama tiga hari kedepan. Namun, bila memang masih diperlukan untuk memberikan informasi kepada masyarakat, maka akan diperpanjang.
Situasi olah TKP di ruas Tol Cipularang KM 91+200, Purwakarta, Selasa (3/9).
Aparat kepolisian dan petugas terkait, pada Selasa (3/9) melanjutkan olah tempat kejadian perkara di lokasi kecelakaan beruntun Tol Cipularang KM 92, Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta. Olah TKP ini, berlangsung selama dua jam.
Kepala Unit Kecelakaan Lalulintas Direktorat Lalulintas Polda Jawa Barat, AKP Umar Setiawan, mengatakan, hari kedua pascakecelakaan beruntun, dilanjutkan olah TKP. Selama olah TKP ini, arus kendaraan dari arah Bandung menuju Jakarta menggunakan jalur arah sebaliknya atau contraflow.
"Selama olah TKP, kita menggunakan teknologi traffic accident analysis (TAA)," ujarnya, Selasa (3/9).
Proses olah TKP ini, lanjutnya, petugas memulai dengan menandai lokasi jalan yang akan dipindai dengan alat bernama 3D laser scanner. Lokasi tersebut, diberi tanda angka 1-25 dengan jarak 25 meter dari satu titik ke titik lainnya.
Tujuannya, untuk mengukur panjang TKP (kecelakaan). Panjang, lokasi kecelakaan ini sekitar 500 meter. Selanjutnya, tim gabungan ini, menempatkan alat pemindai secara bergiliran di setiap titik yang telah ditandai dengan cat semprot. Tahapan tersebut, untuk memindai lokasi kecelakaan menjadi data digital.