Senin 02 Sep 2019 18:28 WIB

Yenti Sebut Presiden Setuju 10 Nama Capim KPK

Yenti tak mengetahui kapan Presiden Jokowi akan menyerahkan nama capim KPK ke DPR.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Joko WIdodo (kanan) menyalami panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) KPK disaksikan Ketua Pansel Yeti Garnasih (kedua kanan) di Istana Merdeka Jakarta, Senin (2/9/2019).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Presiden Joko WIdodo (kanan) menyalami panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) KPK disaksikan Ketua Pansel Yeti Garnasih (kedua kanan) di Istana Merdeka Jakarta, Senin (2/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK telah menyerahkan nama-nama capim KPK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/9). Menurut Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih, tak ada nama-nama yang dikoreksi oleh Presiden Jokowi.

"Tidak terjadi apa-apa. Kita banyak cerita yang lain, biasa saja. Tidak ada istilah koreksi, sudah selesai," ujar Yenti usai bertemu Presiden. 

Baca Juga

Yenti menegaskan, Pansel Capim KPK merupakan kepanjangan tangan Presiden untuk menyeleksi calon-calon pimpinan KPK. Hasilnya, 10 nama capim KPK pun telah diserahkan kepada Presiden. 

Ia menjelaskan, kesepuluh capim KPK tersebut dipilih dengan berbagai pertimbangan, termasuk masukan dari masyarakat. Selain itu, yang terpenting proses seleksi capim KPK sudah sesuai dengan Undang-Undang. 

"Kita kan mempelajari, walau tidak ada masukan dari masyarakat sipil terutama, belum tentu tidak ada catatan di kami, tidak ada yang tidak ada catatan, semua ada catatan, kemudian kita pelajari, kita nilai, kita pertimbangkan dari berbagai aspek dan inilah hasilnya," ujar dia.

Menurut Yenti, Presiden juga mengikuti seluruh tahapan seleksi capim KPK. Kendati demikian, ia mengaku belum mengetahui kapan Presiden akan menyerahkan nama-nama tersebut kepada DPR. 

"Tidak ada sinyal kapan presiden akan menyerahkan, itu kewenangan presiden dan kami juga tidak menanyakan," kata Yenti.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement