Selasa 27 Aug 2019 18:27 WIB

Kapolda Jateng: Pelaku Penyerang Polisi Alami Gangguan Jiwa

Anggota Polsek Tlogowungu diserang seseorang yang membawa benda tajam.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Rycko Amelza Dahniel.
Foto: ANTARA/Septianda Perdana
Kapolda Jawa Tengah Irjen Rycko Amelza Dahniel.

REPUBLIKA.CO.ID, PATI -- Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Inspektur Jenderal Polisi Rycko Amelza Dahniel menegaskan, bahwa penyerangan terhadap anggota Polsek Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jateng, oleh warga sekitar bukanlah serangan teror yang terkait jaringan tertentu. Melainkan, oleh warga yang diduga mengalami gangguan jiwa.

"Dugaan tersangka mengalami gangguan jiwa diperkuat dengan surat keterangan dari dokter tahun 2014 yang menyebutkan bahwa pelaku menderita gangguan jiwa," ujar Rycko, Selasa (27/8).

Selain itu, kata dia, kepala desa, orang tua serta modin dari Desa Regaloh, Kecamatan Tlogowungu, juga membenarkan bahwa yang bersangkutan sejak 2013 mengalami tanda-tanda gangguan jiwa. Gangguan jiwa tersebut, lanjut dia, semakin menjadi setelah berpisah dengan istri dan 2014 juga sempat dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Semarang.

"Ketika kambuh, melakukan penyerangan dan penyerangan kali ini bukan pertama kali karena sebelumnya kepala desa dan modin juga diserang," ujarnya.

Sebelumnya, kata Rycko, pelaku memang pernah bekerja ke Papua dan Jambi sebelum akhirnya menikah dan memiliki anak. Untuk memastikan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa, katanya, tim dokter juga akan melakukan pemeriksaan secara medis.

Sementara, Polres bersama Pemkab Kudus akan mengirim ke rumah sakit jiwa untuk dilakukan pengobatan. Ia menegaskan, bahwa kasus serangan tersebut bukanlah serangan teror dan belum menemukan jaringannya.

Demikian halnya, kata dia, serangan tersebut juga tidak ada kaitannya dengan serangan terhadap seorang petugas Polsek Wonokromo, Jawa Timur, mengingat surat keterangan mengalami gangguan jiwa dikeluarkan dokter pada tahun 2014. Terkait motif penyerangannya, kata dia, akan didalami karena ketika mendengar suara yang keras, merasa terganggu atau tidak dihargai akan melakukan penyerangan.

Adapun kronologi kejadiannya, berawal ketika tersangka bernama Muhammad Purwadi (35) warga Desa Regaloh, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Selasa (27/8) pukul 09.30 WIB datang ke Polsek Tlogowungu untuk mendapatkan pelayanan dari kepolisian terkait kehilangan KTP. Ketika petugas melayani warga lain, tersangka diminta menunggu kemudian tiba-tiba mengeluarkan bendo (golok) dari dalam baju yang dikenakan kemudian menyerang salah satu anggota polsek bernama Aiptu Kosrin.

Melihat serangan tersebut, anggota kepolisian yang lain mencoba melumpuhkan pelaku karena ketika diminta melepas bendonya tidak bersedia, sehingga terpaksa diborgol. Selain membawa bendo, pelaku juga membawa tiga buah pisau lipat yang ditemukan di dompetnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement