REPUBLIKA.CO.ID, BIAK -- Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyatakan, dua prajurit TNI di Surabaya, Jawa Timur (Jatim) telah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan aksi rasial terhadap mahasiswa Papua. Kasus ini secara terpisah juga ditangani oleh Polda Jatim.
"Satu prajurit menjabat Danramil Surabaya 0831/02 Tambaksari Mayor Inf NHI dan satu Babinsa masih sedang menjalani pemeriksaan," tegas Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, seusai dialog dengan masyarakat adat Papua di ruang VIP Base Lebih Manuhua, Biak, Selasa (27/8).
Hadi mengatakan, kedua prajurit TNI AD hingga sekarang masih berstatus terperiksa karena diduga mereka tidak patuh dalam menjalankan tugasnya sehingga menimbulkan aksi ujaran rasial. Marsekal Hadi Tjahjanto menegaskan, sekecil apa pun kesalahan dibuat prajurit, jika terbukti akan dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.
"Prajurit TNI harus patuh dengan tugas ketika berdinas, ya jika melanggar kepatuhan bertugas pasti diberikan sanksi," tegas Panglima TNI Marsekal Hadi.
Hadi mengatakan, kunjungan kerjanya ke Biakhanya untuk bersilaturahmi dengan masyarakat adat Papua. Dengan silaturahim ini, menurut Panglima TNI Marsekal Hadi, ia dapat menerima informasi serta mendapat masukan aspirasi masyarakat.
"Saya berterima kasih dengan masyarakat Biak yang sudah berkomitmen untuk menjaga keutuhan NKRI dan keamanan masyarakat sehingga menjamin kelangsungan program pembangunan, pemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan," ujar panglima TNI didampingi Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Bupati Biak Herry Naap.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyampaikan terima kasih dengan semua komponen masyarakat adat Papua di Biak yang ikut menjaga ketertiban dan keamanan dalam mendukung program pemerintah. Panglima TNI mengatakan ia akan meneruskan masukan yang diperoleh ke Kementerian terkait sehingga menjadi bahan untukmemajukan pembangunan di Kabupaten Biak Numfor.