REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kementerian Perhubungan cq. Ditjen Perhubungan Laut mendukung penuh pemanfaatan Pelabuhan Tanah Ampo di Kabupaten Karangasem Bali, khususnya untuk mendorong peningkatan sektor pariwisata di Bali.
Demikian disampaikan Direkrur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo usai menandatanganani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pemanfaatan Pelabuhan Tanah Ampo di Kantor Gubernur Bali, Denpasar Bali, Selasa (27/8).
Nota Kesepahaman tentang Pemanfaatan Pelabuhan Tanah Ampo ini ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, R. Agus H. Purnomo bersama Gubernur Bali Wayan Koster, dan Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri.
Menurut Agus, kerja sama ini menjadi inisiasi awal yang baik. Karea itu, pihaknya mendukung penuh kerja sama pemanfaatan Pelabuhan Tanah Ampo. Apalagi, pelabuhan ini memiliki potensi yang sangat bagus.
"Nantinya pengelolaan pelabuhan akan menggunakan skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), tapi pada tahap awal akan menggunakan sistem sewa sehingga harus segera dibentuk Badan Usaha Pelabuhan (BUP) di provinsi dan di daerah agar bisa berjalan dengan baik," ujar Agus dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id.
Dia berharap, kerja sama yang dibuat bersama-sama ini dapat meningkatkan perekonomian di daerah Karangasem dan Pelabuhan Tanah Ampo dapat segera beroperasi tahun ini. "Saya berharap tahun ini segera ada kegiatan di Pelabuhan Tanah Ampo, yang penting harus bermanfaat untuk banyak orang," imbuhnya.
Sementara Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, Pelabuhan Tanah Ampo menjadi salah satu program pembangunan infrastruktur prioritas sehingga pembangunannya harus dilanjutkan. "Pembangunan infrastruktur transportasi yang terkoneksi dengan kawasan pariwisata di Bali seperti Pelabuhan Tanah Ampo menjadi sangat penting dilakukan," kata Gubernur Bali.
Dia berharap, Pelabuhan Tanah Ampo bisa berstandar internasional dan menjadi kawasan terintegrasi sehingga dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan pengembangan usaha kecil dan menenangah khususnya di Kabupaten Karangasem.
Menurutnya, Kabupaten Karangasem menjadi salah satu daerah yang diprioritaskan pembangunannya karena termasuk salah satu daerah yang tertinggal dibanding wilayah lain di Bali.
"Dengan beroperasinya Pelabuhan Tanah Ampo diharapkan perekonomian masyarakat Karangasem meningkat," tuturnya.
Untuk itu, Gubernur Bali minta Pelabuhan Tanah Ampo harus dikelola secara profesional sehingga harus disiapkan BUMD atau perusahaan daerah yang profesional, memahami teknis, dan didukung oleh SDM dan manajemen yang profesional juga.
Adapun dalam Nota Kesepahaman tentang Pemanfaatan Pelabuhan Tanah Ampo yang berlaku selama 5 (lima) tahun ini dapat menjadi pedoman dalam pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD), yaitu pemanfaatan Pelabuhan Tanah Ampo, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali.
Selain pemanfaatan BMN dan BMD di pelabuhan berupa dermaga beserta fasilitas pendukung lainnya di sisi laut serta tanah dan bangunan di sisi darat, ruang lingkup kerjasama ini meliputi penyelenggaraan, pengoperasian dan pengembangan Pelabuhan Tanah Ampo serta penatausahaan BMN dan BMD di Pelabuhan Tanah Ampo.
Pelabuhan Tanah Ampo sendiri sudah dibangun tahun 2007 dan akan dikembangkan menjadi tempat sandar kapal-kapal Yacht dan Kapal Pesiar (Cruise) yang berstandar internasional.