Ahad 25 Aug 2019 12:14 WIB

Pemerintah Sediakan Rusun bagi Petugas Lapas Nusakambangan

Rusun agar petugas Lapas Nusakambangan memiliki tempat tinggal yang layak.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ratna Puspita
Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jateng
Foto: Antara/Idhad Zakaria
Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jateng

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat membangun rumah susun (Rusun) dan rumah khusus (Rusus) bagi para petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Hunian tersebut disediakan agar para petugas Lapas Nusakambangan dan keluarganya memiliki tempat tinggal yang layak.

“Rusun yang kami bangun untuk petugas Lapas Nusakambangan ini bukan sekedar hunian vertikal biasa. Tapi kualitasnya seperti apartemen jadi nyaman untuk ditempati petugas beserta keluarganya,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid, dikutip dari laman setkab, Ahad (25/8).

Baca Juga

Pembangunan Rusun dan Rusus ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para petugas Lapas. Selain itu, para petugas dan keluarga yang tinggal di Pulau Nusakambangan bisa tinggal di rumah yang lebih aman dan lebih nyaman.

Rusun ini menggunakan bahan bangunan yang berkualitas dan lantai granit. Selain itu, dilengkapi dengan prasarana dasar seperti tempat tidur tingkat, tempat tidur single, lemari, sofa, meja tamu, kursi dan meja makan.

Rusun untuk ASN Kementerian Hukum dan HAM khususnya petugas Lapas Nusakambangan ini berada dalam wilayah Pulau Nusakambangan di Desa Tambakreja, Kecamatan Cilacap, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah. Dua tower rusun tersebut dibangun pada 2018.

Rusun pertama diperuntukan bagi ASN lajang yang dibangun setinggi empat lantai dan unit hunian sebanyak 50 kamar. Daya tampung rusunawa masing-masing kamar adalah empat orang sehingga total daya tampungnya sebanyak 196 penghuni. Pembangunan rusun ini menelan anggaran hingga Rp16,1 Miliar.

Sedangkan rusunawa lainnya diperuntukkan bagi ASN yang sudah berkeluarga. Rusun ini dibangun setinggi tiga lantai dengan unit hunian sebanyak 42 unit.

Tipe unit huniannya adalah tipe 36 dan mampu menampung 42 kepala keluarga. Biaya pembangunan rusunawa ini mencapai Rp15,9 Miliar.

Sedangkan program pembangunan rumah kedua adalah rumah khusus untuk ASN di Lapas Pulau Nusakambangan. Rusus tersebut dibangun oleh SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Tengah. Total Rusus yang dibangun sebanyak 28 unit tipe 36 dengan total anggaran senilai Rp4,648 Miliar.

Menkumham Yasonna H Laoly menyampaikan, hunian rusun dan rusus tersebut bermanfaat bagi para petugas saat menjalankan tugas di Lapas yang memiliki tingkat pengamanan superketat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement