Jumat 23 Aug 2019 15:44 WIB

Soal Papua, Mahfud MD: Kita Kaget Luar Biasa Sekarang Ini

Mahfud dorong semua pihak mengutamakan dialog secara konstruktif dan persuasif.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Teguh Firmansyah
Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, usai menghadiri Simposium  Nasional Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia  (UII), Sabtu (29/6).
Foto: Republika/Wahyu Suryana
Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, usai menghadiri Simposium Nasional Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Sabtu (29/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan (GSK), Mahfud MD menyayangkan sejumlah kericuhan yang terjadi di Papua akibat perlakuan rasisme dan persekusi mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang, Jawa Timur.

Guna menyelesaikan konflik tersebut, ia mendorong semua pihak untuk mengutamakan dialog yang konstruktif dan persuasif terhadap masyarakat Papua.

Baca Juga

"Kita menyerukan kepada semua pihak untuk sekarang ini melakukan pendekatan dialog-dialog yang konstruktif dan persuasif. Tentu sesudah suasananya tenang, lalu di sisir masalahnya," ujar Mahfud di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (23/8).

Menurut Mahfud, sebenarnya banyak permasalahan yang dihadapi masyarakat Papua sejak lama. Namun mereka memilih untuk diam dan menyembunyikan masalah-masalahnya.

Persekusi mahasiswa di Surabaya dan Malang hanyalah pemicu kericuhan yang mewakili ketidakpuasan masyarakat terhadap segala perlakuan yang mereka terima.

"Kita kaget luar bisa sekarang ini dan merasa agak cemas melihat perkembangan yang terjadi di Papua, sehingga eskalasi tindak kekerasan berkembang dari efek domino dan itu mencemaskan kita," ujar Mahfud.

Maka dari itu, ia mendorong kepolisian dan pemerintah untuk menindak tegas pelaku persekusi terhadap mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang. Hal itu diperlukan guna mengembalikan kepercayaan masyarakat Papua terhadap Indonesia.

"Penegakan hukum harus dilakukan, pertama pemicu-pemicu yang menimbulkan sentimen rasis karena itu tidak boleh terjadi di kemudian hari," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Ia pun menegaskan, bahwa Papua merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Maka dari itu, pemerintah harus serius menyelesaikan segala permasalahan yang dihadapi oleh Papua.

"Ada segi-segi sosiologis yang harus dibenahi untuk ke depan, aspek kedaulatan, asek kesejahteraan. Papua adalah bagian sah dari Republik Indonesia sehingga tak perlu ada provokasi untuk memisahkan diri dari Indonesia," ujar Mahfud.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement