REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Wakil Gubernur Sumatra Barat Nasrul Abit mengatakan pemerintah provinsi bersama Pemerintah Kabupaten Agam akan mulai membersihkan atau mengangkat keramba yang ada di Danau Maninjau bulan depan. Pemprov dan Pemkab menurut Nasrul sudah membahas anggaran yang diperlukan untuk proses pengangkatan keramba liar tersebut.
"September sudah akan dimulai pengangkatan keramba. Diperkirakan selesai 2020," kata Nasrul di Padang, Jumat (23/8).
Pemprov, Pemkab, dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) baru saja merapatkan hal ini untuk pematangan eksekusi keramba di Danau Maninjau yang sudah tercemar akibat maraknya keramba liar.
Pemerintah menganggarkan uang sebesar Rp 500 juta. Nanti proses pembersihan keramba ini akan dibantu pihak TNI. Dengan anggaran yang tersedia itu, kata Nasrul perioritas utama pengangkatan adalah keramba milik perusahaan. Setelah itu baru membersihkan keramba milik perorangan.
Nasrul menambahkan pemerintah juga telah memikirkan alternatif mata pencaharian bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan ekonomi kepada pengelolaan ikan keramba di Danau Manijau. Pemprov juga melaporkan situasi ini ke pemerinta pusat agar turut membantu memberikan pelatihan kepada warga masyarakat untuk memiliki pemasukan dari sektor ekonomi di bidang lain.
Danau Maninjau sudah berstatus tercemar sejak beberapa tahun terakhir akibat banyaknya keramba liar. Harusnya di Danau Maninjau hanya dapat menampung 6 ribu keramba. Tapi saat ini di danau tersebut berisi 17 ribu keramba.