Rabu 21 Aug 2019 20:41 WIB

Amnesty Minta Polisi Usut Akar Masalah Ricuh Papua

Amnesty menilai umpat bernada rasis bukan kali pertama.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Petugas kepolisian dan TNI melakukan pengamanan saat terjadi aksi protes di Mimika, Papua, Rabu (21/8/2019).
Foto: Antara/Sevianto Pakiding
Petugas kepolisian dan TNI melakukan pengamanan saat terjadi aksi protes di Mimika, Papua, Rabu (21/8/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid meminta kepolisian mengusut tuntas akar masalah kericuhan di Papua yang didahului insiden berbau rasial. Tujuannya agar duduk perkara jelas dan tak menimbulkan kesimpangsiuran.

"Penting juga bagi Kepolisian untuk menangani akar penyebab kerusuhan dengan secepatnya meluncurkan penyelidikan terhadap tuduhan diskriminasi dan penggunaan kekerasan secara tidak sah terhadap pelajar Papua di Surabaya, Semarang dan Malang," katanya dalam keterangan resmi pada Republika.co.id, Rabu (21/8).

Baca Juga

Usman mengungkapkan, kasus umpatan bernada rasis bukan baru pertama kali dirasakan mahasiswa Papua. Menurutnya, kasus yang terjadi akhir lalu hanya puncak dari gunung es. "Tuduhan diskriminasi oleh polisi hanyalah tuduhan terbaru atas perlakuan seperti itu selama bertahun-tahun," ujarnya

Usman menyayangkan selama ini aparat keamanan gagal menjaga orang Papua dari tindakan diskriminasi. Ia malah khawatir bahwa tindakan diskriminatif ini seolah mendapat restu.

"Polisi sejauh ini gagal melindungi orang Papua dari segala bentuk diskriminasi, ini mengirimkan pesan yang mengkhawatirkan bahwa tindakan ini ditoleransi oleh pihak berwenang," ujarnya.

Sebelumnya, mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang mendapat perlakuan yang dianggap diskriminatif. Di Surabaya, mereka sempat diamankan polisi menyusul isu soal bendera merah putih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement