REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menganggap kericuhan di Papua dan Papua Barat sebagai implikasi dugaan tindakan berbau rasial terhadap mahasiswa Papua di Surabaya. Komnas HAM mengakui adanya tindakan persekusi dan rasisme dalam insiden penggerudukan asrama mahasiswa Papua.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik meminta kepolisian mengusut tuntas kasus persekusi dan rasisme yang dialami mahasiswa Papua. Dengan begitu maka korban akan merasa mendapat perlakuan adil dari pemerintah. "Ya ada persekusi dan tindakan rasisme kepada mahasiswa Papua di Surabaya dan itu mesti diusut," katanya pada Republika.co.id, Rabu (21/8).
Komnas HAM menyayangkan aparat keamanan baik Polri dan TNI yang membiarkan terjadinya insiden pengepungan asrama mahasiswa Papua oleh Organisasi Masyarakat (Ormas). Padahal ia menegaskan bahwa Ormas tak termasuk lembaga penegak hukum.
"Tidak semestinya yang bukan penegak hukum (ormas) ikut terlibat dalam proses penegakan hukum. Itu sepenuhnya wewenang polisi, tapi disesalkan karena ada yang lain (ormas)," ujar Taufan.
Komnas HAM mengingatkan para pelaku umpatan bernada rasisme dapat diganjar oleh aturan hukum yang berlaku. Dengan begitu bisa memberi efek jera dan tak terulangi di kemudian hari.
"Untuk rasisme bisa diselidiki dengan menggunakan UU Pencegahan Diskriminasi berdasarkan ras dan etnis," sebutnya.