Selasa 20 Aug 2019 14:44 WIB

Klaim BPJS Belum Cair, RSUD Cibabat Pinjam Dana ke Bank

RSUD Cibabat akan ajukan pinjaman dana ke bank untuk biayai operasional dan pelayanan

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Christiyaningsih
Bayi lahir di RSUD Cibabat. Ilustrasi.
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Bayi lahir di RSUD Cibabat. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat Kota Cimahi akan mengajukan pinjaman dana ke bank untuk membiayai operasional dan pelayanan rumah sakit. Kebijakan tersebut diambil karena klaim kesehatan sebesar Rp 8 hingga 9 miliar belum dibayarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan (BPJS) Kesehatan.

"Kami mencoba ke sana (pinjam dana) karena melihat selama ini sudah lima bulan berjalan belum ada kepastian pembayaran. Jadi kami memutuskan pinjam," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Cibabat Reri Marliah saat dihubungi via telepon, Kamis (20/8).

Baca Juga

Ia mengungkapkan biaya operasional rumah sakit sangat besar. Jika tidak diputuskan meminjam maka dikhawatirkan bisa menggangu pelayanan kepada masyarakat. Pinjaman dana dilakukan melalui program supply chain finance (SCF).

Menurutnya, RSUD Cibabat masih melengkapi dokumen persyaratan. Rencananya pekan depan dokumen akan diserahkan kepada pihak bank. Selain itu, diperlukan izin dari Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna. Reri mengatakan besaran pinjaman disesuaikan dengan klaim kesehatan kurang lebih Rp 8-9 miliar.

"Kita masih proses melengkapi dokumen dan diserahkan minggu depan. Nanti diverifikasi dulu sama bank benar tidak klaimnnya dan koordinasi dengan BPJS Kesehatan. Baru akan ditransfer ke rekening rumah sakit," katanya.

Reri menambahkan beban bunga pinjaman menjadi kewajiban dari pihak BPJS Kesehatan. Sejauh ini rumah sakit yang sudah menggunakan pola program tersebut yaitu rumah sakit di Cianjur, Sukabumi. "Kalau di Kota Cimahi baru RSUD Cibabat yang akan melaksanakan program SCF tersebut," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement