Selasa 20 Aug 2019 08:23 WIB

10 Calon Komisi Informasi Jabar Lulus Seleksi Akhir

Sebanyak 10 nama yang lulus tersebut diserahkan kepada Gubernur Jawa Barat dan selanjutnya diserahkan ke DPRD Jabar guna mengikuti uji kepatutan dan kelayakan.

Rep: ayo bandung/ Red: ayo bandung
10 Calon Komisi Informasi Jabar Lulus Seleksi Akhir
10 Calon Komisi Informasi Jabar Lulus Seleksi Akhir

BANDUNG, AYOBANDUNG.COM -- Tim Seleksi Calon Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat (KIP Jabar) telah menyelesaikan tahapan seleksi terakhir, terhadap 45 calon Anggota KIP Jabar Masa Jabatan 2019-2023, yakni wawancara, di Gedung 2 Unpad Jl. Dipatiukur Bandung, Kamis-Jumat (15-16/8/2019).

Sebelumnya peserta telah menjalani psikotest, dinamika kelompok, penulisan makalah dan wawancara.  Setelah wawancara, 35 peserta gugur dan Timsel hanya mengambil 10 peserta untuk  lanjut tahap berikutnya yakni fit and proper test oleh DPRD Jawa Barat.

Ketua Timsel Rafani Achyar menuturkan, tes wawancara dibagi menjadi dua hari. Pada Kamis (15/8/2019) jumlah calon KI yang diwawancara sebanyak 24 orang dan hari berikutnya 21 orang. 

“Langsung timsel sebanyak lima orang yang mewawancarai" kata Rafani.

Pelaksanaan wawacara kepada setiap peserta dilakukan secara bergantian oleh Timsel meliputi pribadi dan wawasan. 

"Pribadi menyangkut motivasi bersangkutan, komitmen dan integritasnya. Sedangkan wawasan adalah wawasan terkait keterbukaan informasi, wawasan kelembagaan komisi informasi dan hukum persidangan KI", ujarnya.

Hasil wawancara direkapitulasi dan diputuskan dalam pleno timsel yang dilaksanakan Jumat (16/8/2019) dan diumumkan Senin (19/8/2019). Penilaiannya adalah akumulasi dari mulai psikotes, dinamika kelompok, penulisan makalah dan tes wawancara.

“Yang diambil oleh timsel 10 orang, sehingga  otomatis (sisanya gugur),” ujarnya.

Berikut 10 nama yang lulus seleksi akhir calon anggota KIP Jabar masa jabatan 2019-2023:

  1. Dadan Saputra, S.Pd., M.Si.
  2. Dedi Dharmawan, SH, MM.
  3. Deni Yudiawan, MM.
  4. Husni Farhan Mubarok, SH,M.Si.
  5. Ijang Faisal, S.Ag.,M.Si.
  6. Irianto Edi Pramano, Ir.
  7. Nuryani, S.Ag.
  8. Riva Rahayu, Dr. M.Si.
  9. Yudaningsih, S.Ag.M.Si.
  10. Zulkarnaen, M.Si.

Sebanyak 10 nama yang lulus tersebut diserahkan kepada Gubernur Jawa Barat dan selanjutnya diserahkan ke DPRD Jabar guna mengikuti uji kepatutan dan kelayakan. 

“10 yang lulus itu wajib menyusun visi misi dan program kerja KIP Jawa Barat dengan waktu yg diberikan untuk  menyusun penulisan selama 5 hari kedepan", ujar Rafani.

Visi misi dan program kerja KIP Jabar wajib diserahkan karena menjadi bahan uji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi I DPRD Jawa Barat.

"Kewenangan uji kepatutan dan kelayakan bukan ada pada timsel lagi, timsel disitu sudah selesai. Jadi kewenangannya ada di DPRD Jabar melalui Komisi I,” tuturnya.

Rafani mengatakan timsel telah berupaya seobjektif mungkin melakukan setiap tahapan seleksi sebagaimana telah diamanatkan kepada timsel, mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, tes potensi, psikotes, dinamika kelompok sampai dengan wawancara. 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement