Jumat 25 Nov 2022 02:42 WIB

Apa Kabar Komisi Informasi? Pengamat Ini Sarankan Evaluasi Fungsinya

Kinerja Komisi Informasi dipertanyakan di tengah aktifnya lembaga lain

Rep: Amri Amrullah / Red: Nashih Nashrullah
Komisi Informasi (ilustrasi). Kinerja Komisi Informasi dipertanyakan di tengah aktifnya lembaga lain
Foto: diskominfokepri.info
Komisi Informasi (ilustrasi). Kinerja Komisi Informasi dipertanyakan di tengah aktifnya lembaga lain

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Informasi menjadi salah satu lembaga negara yang menurut beberapa kalangan mendesak untuk dievaluasi agar mampu menjalankan tugasnya mendorong pengelolaan lembaga publik yang bersih, transparan, dan akuntabel sesuai cita-cita demokrasi. 

Hal tersebut disampaikan dua pengamat dan praktisi kebijakan publik senior dalam kegiatan Bincang Media untuk Keterbukaan Infomasi, Rabu (23/11/2022).

Baca Juga

Menurut pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, peran Komisi Informasi Pusat (KIP) hingga saat ini belum dirasakan publik dan kinerja KIP nyaris tak terdengar publik. "Kalaupun ada terlihat tidak menyatu,” ujar Agus.

Hal tersebut terjadi, lanjutnya, diakibatkan para komisioner KIP kerap tidak satu kata secara internal dalam berperan memajukan iklim informasi publik yang terpercaya. 

Di media sosial ataupun media arus utama juga KIP nyaris tak terdengar dan memang sering tertinggal dalam mengurus isu-isu publik yang sedang ramai diperbincangkan.

Alih-alih fokus mengawal keterbukaan informasi badan publik, kurang harmonisnya hubungan antar komisioner justru berpotensi mengabaikan tujuan mengawal transparansi informasi dan kredibilitas badan publik. Terlebih Ketika persoalan kurang harmonisnya tersebut lebih kepada persoalan ambisi mempertanyakan kredibilitas satu dengan yang lain, saling memberikan sentimen negatif pada masing-masing posisi, dan kinerja kedinasannya.

Dalam posisi pemberitaan maupun keaktifan di media sosial, menurut Agus, Komisi Informasi terlihat kurang komunikatif dan informatif berinteraksi menghadapi dinamika berbagai isu penting dan strategis bangsa saat ini.

"Nyaris sepanjang Mei hingga Juli 2022, komunikasi yang dilakukan KIP konsisten berada di ada di posisi bawah di antara sesama lembaga sampiran negara (state auxiliaryagencies)," katanya.

Agus menilai sejauh ini KIP masih terbatas sebagai terminal pencari pekerjaan dan belum dapat menjadi acuan publik agar dapat menjadi lembaga yang terpercaya dan dapat mengubah kebijakan yang diterapkan.

Dalam kesempatan yang sama Freddy H Tulung, praktisi komunikasi publik yang mantan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo menilai, indeks keterbukaan informasi tidak mengalami kemajuan yang signifikan dan indeks demokrasi pun masih terbilang mengalami stagnansi.

“Wajar rasanya bila publik kemudian mempertanyakan kembali relevansi UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik maupun kerja KIP terhadap pertumbuhan demokrasi di Indonesia saat ini,” lanjutnya.

Keterlambatan pengumuman Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) menjadi contoh sederhana kelambanan kerja KIP. Hingga saat ini, KIP belum mengumumkan IKIP pada 2022. Laman KIP pun terakhir kali melaporkan IKIP pada 2021.

Laporan IKIP pada 2021 pun tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang menjabarkan hasil penilaian pada seluruh badan public. Dalam IKIP 2021 yang ditampilkan di dalam laman hanyalah kata sambutan dan risalah hasil pemeriksaan.

"Keterlambatan KIP dalam menjalankan tugasnya tentu mendegradasi semangat besar keterbukaan informasi publik yang seharusnya banyak melibatkan partisipasi publik itu sendiri dan mendorong peningkatan akuntabilitas badan publik," ujar Freddy.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement