Ahad 04 Aug 2019 00:43 WIB

Polda Banten Catat 19 Rumah Warga Rusak Akibat Gempa

Perinciannya, 121 unit rusak ringan berjumlah sedangkan rusak berat 18 Unit.

Warga beraktivitas di rumahnya yang rusak akibat diguncang gempa di Kampung Karoya, Mandalawangi, Pandeglang, Banten, Sabtu (3/8/2019).
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Warga beraktivitas di rumahnya yang rusak akibat diguncang gempa di Kampung Karoya, Mandalawangi, Pandeglang, Banten, Sabtu (3/8/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Polda Banten merilis data perkembangan pascabencana gempa yang menimpa Provinsi Banten pada Jumat (2/8) malam yang mengakibatkan 139 unit rumah warga rusak. Perinciannya, 121 unit rusak ringan berjumlah  sedangkan rusak berat 18 Unit.

Kapolda Banten Irjen Tomsi Tohir menyebutkan bangunan lain yang rusak, yakni lima masjid dan satu Gelanggang Olahraga (GOR) 1 unit. Sedangkan korban jiwa karena sakit 1 orang, luka berat nihil dan luka ringan 1 orang.

Baca Juga

Kabid Humas Kombes Pol Edy Sumardi menambahkanPolres Pandeglang mencatat 103 unit rumah rusak, dengan kondisi rusak berat 13 unit dan rusak ringan sebanayak 90 unit. Selain itu, ada empat masjid mengalami kerusakan ringan dan satu pondok pesantren juga rusak ringan.

"Ada juga bangunan madrasah Ibtidaiyah 1 unit rusak ringan dan Sekolah Dasar (SD) 1 unit rusak ringan," katanya.

Polres Lebak mencatat kerusakan rumah 31 unit, di antaranya rusak berat 5 unit, rusak ringan 26 unit. Ada pula dua unit masjid dan satu unit gedung olahraga. Kemudian korban jiwa satu orang meninggal karena sakit jantung dan luka ringan 1 orang

Polres Serang mencatat 5 unit rumah rusak ringan. Selanjutnya, Polres Cilegon dengan kerusakan masjid 1 unit rusak ringan. Wilayah hukum Polres Serang Kota dan Tangerang tidak nihil.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement