Jumat 02 Aug 2019 08:54 WIB

Istana Kembalikan Hak CPNS Dokter Gigi Romi

Presiden mengakui kesamaan hak dan kesempatan bagi difabel untuk berkarya.

Dokter gigi Romi mendatangi Kantor Staf Presiden untuk memperjuangkan haknya sebagai penyandang disabilitas, Kamis (1/8).
Foto: Republika/Sapto Andiko Condro
Dokter gigi Romi mendatangi Kantor Staf Presiden untuk memperjuangkan haknya sebagai penyandang disabilitas, Kamis (1/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Ke presidenan, Moeldoko, melakukan pertemuan tertutup dengan drg Romi Syofpa Ismael di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis (1/8). Dalam pertemuan tersebut membahas upaya pemulihan hak Romi sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Moeldoko menyampaikan, Romi telah mengikuti seluruh rangkaian tes pada CPNS 2018 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan, Sumatra Barat. Berdasarkan hasil seleksi, Romi dipandang memadai untuk lulus.

"Mungkin ada sebuah persepsi yang berbeda, dan perlu diluruskan bahwa sehat jasmani dan rohani mestinya tidak dikaitkan dengan disabilitas," kata Moeldoko, Kamis (1/8).

Moeldoko mengatakan, pemerintah akan membantu Romi untuk mengembalikan haknya sebagai CPNS. "Kami mencoba untuk bisa membantu menfasilitasi, mengomunikasikan dengan berbagai pihak sehingga apa yang dihadapi sekarang ada sebuah solusi yang bijaksana," jelas Moeldoko.

Moeldoko menegaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki pandangan yang jelas terhadap kaum difabel, yakni mengakui kesamaan hak dan kesempatan bagi mereka untuk berkarya. Presiden sangat clear dalam melihat dan memosisikan kaum difabel, sangat jelas, beliau sangat care dan peduli," lanjut Moeldoko.

Persamaan hak kaum difabel, kata Moeldoko, juga tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang menegaskan, kaum difabel memiliki peluang seluas-luasnya untuk mendapatkan hak-haknya. Tak hanya itu, kata Moeldoko, posisi difabel juga ditempatkan dengan baik.

Menurut Moeldoko, pemerintah menilai standar dalam seleski CPNS sudah sangat jelas, yakni dari sisi kesehatan maupun akademik. Maksud dari sehat jasmani dan rohani, lanjut Moeldoko, bagi para disabilitas maupun bagi peserta yang sehat lainnya adalah bagaimana melihat jantung, paru-paru berfungsi atau tidak. Kendati terdapat keterbatasan, Romi dapat menjalankan tugas secara profesional.

"Dokter Romi sudah empat tahun bekerja. Kalau dikatakan tidak mampu dalam jalankan tugas, juga tidak benar karena mulai dari beliau sehat sampai mendapatkan musibah tidak ada yang berubah dalam pengabdiannya," ujar Moeldoko.

Moeldoko mengatakan, meski duduk di kursi roda, Romi dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Romi dinilai teruji di lapangan bisa laksanakan tugas, sebelum dapat musibah jalankan tugas dengan baik.

"Setelah mendapat musibah juga tidak mengurangi profesionalitas. Ini mestinya dilihat bahwa yang bersangkutan bukan kaum difabel yang tidak mampu menjalankan tugas," kata Moeldoko.

Sebelumnya, Romi juga bertemu dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu. Hasil pertemuan tersebut menyebutkan, Kemendagri memastikan hak Romi yang dianulir kelulusan sebagai CPNS Kabupaten Solok Selatan akan dipenuhi kembali.

"Kami memahami ada yang terjadi dalam persoalan di sistem rekrutmen," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik, Rabu. Hal itu diungkapkan Akmal usai pertemuan antara Romi dan Menteri Dalam Negeri (Mendaagri) Tjahjo Kumolo di Kantor Kemendagri, Jakarta.

Akmal mengatakan, pihaknya juga sudah bertemu dengan Bupati Solok Selatan dan berdiskusi terkait kasus tersebut. "Jadi, kami minta Pak Bupati menyurati Menpan dan Reformasi Birokrasi (RB), melalui Kemendagri. Kita akan siapkan formasi khusus untuk jabatan yang sama dengan dokter gigi bagi difabel," jelas Akmal.

Akmal mengakui, langkah tersebut membutuhkan proses. Namun, Kemendagri bersama Kemenpan-RB akan segera berkoordinasi dan menindaklanjuti. Menurut Akmal, hal terpenting saat ini adalah hak Romi bisa terpenuhi kembali.

Terkait persoalan regulasi, lanjut Akmal, hal tersebut akan dibahas tersendiri. "Saya katakan itu mungkin ranah yang berbeda. Akan tetapi, kita berusaha menyelesaikan persoalan satu per satu. Sekarang yang kita lakukan adalah bagaimana hak-haknya Romi bisa terpenuhi," kata Akmal.

Sambil terisak, Romi mengatakan, dia hanya ingin keadilan untuk diakui sebagai CPNS tanpa melihat keterbatasn fisik. "Saya tidak ingin kondisi seperti ini, ini kehendak Allah Swt, namun saya buktikan mampu bekerja dengan baik meski duduk di kursi roda, memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut di Solok Selatan," ungkap Romi, Kamis.

Romi meminta, Pemkab Solok Selatan untuk memulihkan statusnya sebagai CPNS. Dia ingin kembali bertugas sebagai dokter gigi dan melayani masyarakat. (sapto andika candra/antara, ed: nora azizah)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement