Selasa 30 Jul 2019 10:19 WIB

Pemprov Tegur Pemkab Solsel Soal Pencoretan drg Romi

Gubernur Sumbar meminta kepada Bupati Solael supaya drg Romi diterima sebagai CPNS.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Andi Nur Aminah
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dalam acara Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2019 yang digelar di hotel Mercure Padang, Rabu (24/4).
Foto: dok. Humas Pemprov Sumbar
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dalam acara Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2019 yang digelar di hotel Mercure Padang, Rabu (24/4).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno mengaku sudah menyurati Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria terkait pencoretan dokter gigi Romi Syofpa Ismael dari daftar lulus CPNS 2018. Dalam teguran tersebut Irwan juga meminta kepada Bupati Solael supaya drg Romi diterima sebagai CPNS.

"Kita sudah menegur Bupati Solok Selatan untuk mengembalikan posisi drg Romi. Agar tetap diterima sesuai keputusan pertama," kata Irwan, melalui keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id dari Biro Humas Pemprov Sumbar, Selasa (30/7).

Baca Juga

Irwan menyebut Pemprov menantikan respons dari Pemkab Solsel ini. Pemprov Sumbar kata Irwan menilai drg Romi layak lulus dan bekerja dengan status CPNS. Karena drg Romi memiliki kualifikasi yang baik karena mendapat nilai tertinggi dalam tes CPNS. Menurut Irwan alasan drg Romi yang memakai kursi roda tidak sepantasnya dijadikan dalih pencoretan dari kelulusan CPNS.

 

Dia menyebut kondisi fisik drg Romi masih baik. Untuk melayani pasien gigi, drg Romi masih bisa melakukannya dengan baik walau melayani pasien dari kursi roda. Irwan mengatakan, tangan drg Romi masih dapat bekerja.

Selama ini drg Romi juga tidak pernah mendapat komplain dari pasien dan masyarakat selama dinas sebagai pegawai tidak tetap dan trnaga honorer di Puskesmas Talunan, Kecamatan Sangir Balai Janggo. Terlebih drg Romi sudah mendapatkan rekomendasi dari Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) bahwa dia layak praktek.

"Tangannya masih kuat, badannya masih kuat. Sudah dicek, dari PDGI seluruh Indonesia pun menyatakan beliau ini layak berpraktek cuma yang jadi masalah kakinya saja," ucap Irwan.

Persoalan drg Romi ini kemarin sudah dibahas di Rapat Koordinasi di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Di situ, Kemenko PMK menghadirkan kementerian terkait seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara, Pemprov Sumbar dan Pemkab Solsel.

Pemerintah pusat ingin persoalan drg Romi ini dapat diselesaikan tanpa harus menempuh ranah hukum atau pengadilan. Karena saat ini, drg Romi yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dan didukung banyak aktivis akan melayangkan gugatan terhadap Pemkab Solsel ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement