Selasa 06 Aug 2019 08:02 WIB

Status CPNS Dokter Romi Dipulihkan

Romi akan ditempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Solok Selatan.

drg Romi Syofpa Ismael memberikan keterangan seusai bertemu dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Gedung Binagraha, Jakarta, Kamis (1/8/2019).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
drg Romi Syofpa Ismael memberikan keterangan seusai bertemu dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Gedung Binagraha, Jakarta, Kamis (1/8/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akhirnya mengembalikan hak dokter gigi Romi Syofpa Ismael sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat. Kesepakatan itu disampaikan dalam rapat koordinasi di Kantor Staf Presiden (KSP), Senin (5/8) siang.

"Kami semua bekerja dan merespons masalah ini dengan cepat dan sepakat dokter Romi bisa menjadi CPNS," kata Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani, Senin.

Baca Juga

Jaleswari mengatakan, pulihnya status Romi tersebut karena pemerintah menilai Romi pantas mendapat posisi sebagai CPNS. Sementara itu, terkait kasus pencoretan nama Romi dari daftar lulus CPNS karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan salah menafsirkan sehat jasmani dan rohani sebagai salah satu syarat kelulusan.

Pemerintah berharap, kasus Romi tersebut bisa menjadi pembelajaran bagi Pemerintah Daerah (Pemda) lain dengan tidak mendiskriminasi kaum disabilitas. Para penyandang disabilitas, lanjut Jaleswari, memiliki hal dan kesempatan yang seperti CPNS lain.

"Pemda, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) wajib mempekerjakan penyandang disabilitas paling sedikit dua persen," kata Jaleswari mengingatkan.

Wakil Gubernur Sumatra Barat, Nasrul Abit, juga mengonfirmasi perihal pemulihan status Romi sebagai CPNS Pemkab Solok Selatan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat akan menempatkan Romi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat.

"Nanti Romi akan berdinas di RSUD setempat," kata Nasrul seusai menghadap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Pan-RB), Syafruddin, di Jakarta, Senin.

Tak hanya itu, Nasrul juga meminta Kementerian Pan-RB agar membuat aturan terkait sehat jasmani dan rohani menjadi lebih detail. Hal tersebut dilakukan agar kasus serupa tidak lagi terjadi. "Supaya tak ada lagi yang salah tafsir," kata Nasrul.

Nasrul menyebut, Pemkab Solok Selatan cukup kooperatif dalam penyelesaian persoalan yang cukup menyita perhatian tersebut. Penyelesaian persoalan itu, lanjut Nasrul, sudah sesuai dengan aturan yang berlaku bahkan menjadi salah satu aspek yang akan digunakan untuk penyempurnaan proses penerimaan CPNS ke depan.

Saat ini, pihaknya hanya mengimbau untuk tidak lagi merisak dokter gigi yang diduga melaporkan kondisi fisik Romi ke Pemkab Solok Selatan. Laporan tersebut diduga menjadi awal pencoretan nama Romi dari daftar CPNS lulus di Solok Selatan.

photo
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (atas) bersama drg Romi Syofpa Ismael memberikan keterangan seusai melakukan pertemuan di Gedung Binagraha, Kamis (1/8/2019).

Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria mengakui, ada salah tafsir dari Pemkab Solok Selatan terkait sehat secara jasmani dan rohani. Namun, setelah melakukan konsultasi ke pemerintah pusat, pihaknya menyadari kesalahan tersebut dan bersedia memulihkan status Romi.

Muzni mengatakan, penempatan Romi di RSUD setempat menimbang kondisi kesehatan dan kondisi yang bersangkutan. Romi, kata Nasrul, akan mengisi satu formasi khusus bagi penyandang disabilitas.

“Rencana kami mau mendaftarkan di RSUD karena berada di pusat kota dan ramai, sehingga memudahkan Romi untuk beraktivitas,” ujar Muzni, Senin. Pemkab Solok Selatan juga sudah menyerahkan berkas Romi ke Kemenpan-RB, dan akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk pengangkatan.

Saat ini, Pemkab Solok Selatan masih menunggu proses pengembalian hak Romi. Dalam waktu dekat, kata Muzni, pihaknya dan Pemprov Sumbar akan mengundang Romi menyampaikan, penerimaannya sebagai CPNS Kabupaten Solok Selatan. n sapto andika candra/rizky suryarandika, ed: nora aziza

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement