Kamis 01 Aug 2019 17:21 WIB

KPK Geledah Rumah Dinas Iwa Karniwa

Sebelumnya, KPK telah menggeledah kantor Iwa Karniwa di Gedung Sate.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Andi Nur Aminah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) di Jalan Aria Jipang No 1 Kota Bandung, Kamis (1/8).
Foto: Arie Lukihardianti/Republika
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) di Jalan Aria Jipang No 1 Kota Bandung, Kamis (1/8).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Setelah menggeledah ruang kerja Sekda Jabar Iwa Karniwa di Gedung Sate beberapa waktu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) di Jalan Aria Jipang No 1 Kota Bandung, Kamis (1/8). Petugas KPK, datang ke Rumdin Iwa sekitar pukul 14.30.

Mereka, menggunakan dua mobil yang sama seperti saat menggeladah di Gedung Sate. Yakni, dua unit mobil innova berwarna perak. Begitu gerbang di buka, dan kendaraan tersebut masuk ke halaman rumah Iwa, Satpam penjaga rumah langsung menutup gerbang tersebut. Sehingga, para awak media hanya bisa menunggu di luar gerbang.

Baca Juga

Berdasarkan pantauan Republika.co.id, petugas KPK yang menggunakan pakaian batik langsung di sambut oleh Iwa Karniwa yang memang berada di rumah dinasnhya karena sedang cuti tiga bulan sebagai Sekda Provinsi Jabar. Iwa yang menggunakan jaket hitam dan celana jeans itu, terlihat ramah menyambut petugas.

Sekitar satu setengah jam atau pukul 16.10 WIB, gerbang pintu rumah terbuka. Petugas KPK pun, terlihat membawa dua koper dokumen. Kemudian, bergegas memasuki kendaraan. Dengan sigap, satpam membuka pintu gerbang dan monil pun keluar begitu saja.

Hari ini pun, sebelum menyambangi rumah dinas, KPK sempat melakukan penggeledahan di rumah pribadi Iwa yang terletak di Kota Cimahi. Di lokasi tersebut, penggeledahan dilakukan selama sekitar satu jam.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Iwa diduga menerima suap pengurusan Perda RDTR Kabupaten Bekasi untuk kepentingan perizinan proyek Meikarta. Iwa diduga menerima Rp 900 juta dari Neneng Rahmi Nurlaili, yang saat itu menjabat Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi. Uang yang diberikan Neneng Rahmi kepada Iwa itu disebut KPK berasal dari PT Lippo Cikarang. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement