REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, menegaskan, TNI bukan organisasi yang dibentuk atas kepentingan tertentu. TNI, kata dia, adalah organisasi yang terikat sumpah untuk menjaga ideologi negara, yakni Pancasila. Hal itu sesuai dengan marga kedua Sapta Marga TNI.
"Kita memiliki amanah mulia untuk menjaga ideologi bangsa Pancasila. Semua upaya untuk mengubah ideologi bangsa harus kita cegah dan kita lawan," kata Ryamizard di hadapan purnawirawan TNI di Kementerian Pertahanan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (29/7).
Menurut dia, ancaman dari upaya-upaya yang ingin mengubah ideologi bangsa itu berujung pada perpecahan bangsa. Ia menjelaskan, sejarah telah membuktikan kekuatan dan kesaktian dari ideologi Pancasila meskipun telah beberapa kali coba digoyahkan.
"Beberapa kali ideologi Pancasila mengalami berbagai macam cobaan dari kekuatan ideologi kiri dan kanan yang akan mengubah bangsa ini dan berupaya untuk mengganggu persatuan bangsa," jelas dia.
Ryamizard juga menyebut TNI bukanlah organisasi bayaran. Menurutnya, sebagai organisasi panggilan negara, TNI merupakan organisasi pejuang.
"TNI adalah sebagai organisasi panggilan negara, artinya TNI adalah organisasi pejuang. Kita bukan organisasi bayaran," ungkap Ryamizard.
Di samping itu, Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar, menyebutkan adanya dua ancaman yang terkait dengan paham ekstrem atau radikal bagi bangsa dan negara. Ancaman itu, yakni dari paham komunis dan paham radikal agama.
"Pertama dari paham komunis. Kedua adalah paham radikal agama yang ingin mendirikan negara khilafah," ujar Agum.
Menurut Agum, salah satu tugas besar bagi para purnawirawan TNI adalah mengawal bangsa dan negara dari ancaman-ancaman tersebut. Ancaman itu, kata dia, berupa gerakan yang menginginkan mengganti Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Inilah ancaman ke depan yang harus kita antisipasi. Bukan hanya sekadar mengantarkan. Ini perlu kebersamaan kita dengan jiwa semangat sapta marga dan sumpah prajurit," terangnya.