Jumat 26 Jul 2019 16:12 WIB

Polda Masih Dalami Motif Polisi Tembak Polisi di Cimanggis

Kejadian bermula setelah korban menangkap satu pelaku tawuran yang membawa celurit.

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepolisian masih mendalami motif pelaku penembakan terhadap anggota kepolisian berpangkat Bripka dengan inisial RE di Mapolsek Cimanggis, Depok, Jabar, pada Kamis (25/7) malam. "Kami masih melakukan penyelidikan untuk melihat apa motif yang dilakukan oleh pelaku ini," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono selepas memberikan kuliah umum di STAN, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (26/7).

Gatot mengatakan yang didalami oleh pihak kepolisian untuk mengetahui motif pelaku. Sebab, kejadian itu bermula setelah korban Bripka RE menangkap satu pelaku tawuran yang membawa sebilah celurit ke Polsek Cimanggis.

Baca Juga

"Kan kalau kita lihat kronologis perkaranya korban melerai tawuran lalu membawa salah satu pelaku, saat pemeriksaan di Mapolsek ada satu anggota, nah ini yang kami dalami mengapa dia melakukan tindakan seperti itu, untuk detailnya kita tunggu hasil penyelidikan," ucap Gatot.

Sementara di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyebutkan saat ini pelaku yang merupakan anggota kepolisian dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) berpangkat Brigadir dengan inisial RT, telah ditangkap. "Sudah ditangkap pelakunya atas nama RT kita lakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya," ujar Argo.

Argo menegaskan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. "Kasus ini diproses. Proses hukumnya lanjut di Krimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum)," ucap Argo, menambahkan.

Sebelumnya diketahui, telah terjadi peristiwa penembakan di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/7) pukul 20.50 WIB. Terduga tersangka yang merupakan anggota polisi berpangkat Brigadir dengan inisial RT yang emosi lantaran rekannya yakni Bripka RE menolak permintaannya dengan nada keras.

"Awalnya Bripka RE mengamankan seorang pelaku tawuran inisial FZ beserta barang bukti berupa clurit ke Polsek Cimanggis. Lalu orang tua FZ datang ke polsek didampingi Brigadir RT dan Brigadir R. Mereka meminta FZ dibebaskan, namun ditolak oleh Bripka RE," kata Argo saat dikonfirmasi.

Karena ada perasaan tak terima dengan perlakuan tersebut, Brigadir RT kemudian pergi menuju ruangan lain yang bersebelahan dengan ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis dan mengambil sebuah senjata api jenis HS 9 lalu menembak Bripka RE sebanyak tujuh kali tembakan pada bagian dada, leher, paha dan perut.

Anggota polisi, Bripka RE, akhirnya dilaporkan tewas ditempat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement