REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan keprihatinan atas perundungan yang dialami anak bungsu komedian Nunung. Komisioner KPAI, Retno Listyarti mengatakan perundungan terjadi pada anak Nunung yang masih duduk di kelas 3 SD.
"Anak bungsu komedian Nunung pasca sang ibu terjerat kasus narkoba menjadi korban bullying. Perundungan dialami oleh ananda yang masih duduk di kelas 3 SD di salah satu sekolah swasta di Jakarta," kata Retno dalam keterangannya, Senin (22/7).
Akibat perundungan itu, kata Retno, anak bungsu Nunung harus pulang sekolah lebih awal pada Sabtu (20/7) pagi. Pihak keluarga Nunung di Solo kemudian memutuskan untuk memindahkan sekolah anak bungsu Nunung ke Solo.
Retno mengatakan, seharusnya anak Nunung tidak perlu langsung dipindahkan. "Seharusnya, ananda tidak perlu pindah sekolah jika permasalahan ini dapat ditangani dengan baik dan bijak oleh pihak sekolah yang bekerjasama dengan wali kelas dan guru bimbingan konseling. Sehingga perundungan segera bisa dihentikan," kata Retno menjelaskan.
Pindah sekolah yang langsung dilakukan ini, menurut Retno membuat anak-anak yang melalukan perundungan di sekolah lama tidak belajar dari kesalahannya. Pindah sekolah juga menuntut anak harus kembali beradaptasi dengan lingkungan yang baru.
"Ini proses yang tidak mudah bagi seorang anak yang juga sedang tertekan karena sang ibu sedang berhadapan dengan hukum," kata dia.
Sebelumnya, adik Nunung, Wulantri mengonfirmasi berita tersebut. Ia mengatakan, pihak keluarga langsung menjemput anak Nunung untuk kembali ke Solo. Ia juga berharap agar warganet tidak asal berkomentar.