Kamis 18 Jul 2019 16:51 WIB

Ini Kata Calon Anggota DPD Soal Gugatan Rekayasa Foto

Calon anggota DPD Evi Maya digugat karena menggunakan foto yang lebih cantik.

Caleg DPD NTB Evi Apita Maya pada 2010.
Foto: Dok Tim Pemenangan Evi Apita Maya
Caleg DPD NTB Evi Apita Maya pada 2010.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon anggota DPD RI daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) Evi Apita Maya menyebut sesama calon Farouk Muhammad yang mempersoalkan foto tampak lebih cantik juga menggunakan foto yang direkayasa untuk kertas suara. "Semua diedit, ada yang justru pakai kerudung dibuka, pake baju sasak. Itu kan demi memberikan tampilan yang bagus. Termasuk beliau sendiri juga diedit kok, jangan bohong lah," Evi Apita Maya di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis.

Ia mengaku tidak ingin menjelek-jelekan rekan caleg dapil NTB lainnya, tetapi 27 calon yang ada semua menampilkan foto yang terbaik versi masing-masing. Setiap calon pemimpin yang ingin menampilkan identitasnya di depan umum untuk dikenal dinilainya pasti menampilkan foto terbaik.

Baca Juga

"Ya termasuk saya yang tampil ingin ikut kontestasi, wajar dong saya. Masa saya foto bangun tidur. Wajar. Perlulah saya dandan sedikit," tutur Evi.

Selama tahapan pemilu dari penetapan calon hingga pemungutan suara, ia mengatakna, Farouk tidak pernah mempermasalahkan apa pun. Evi mengatakan Farouk mempersoalkan foto tersebut setelah ia berhasil memastikan kursi di DPD dengan suara terbanyak foto jadi persoalan.

Calon anggota DPD RI pejawat dari dapil NTB Farouk Muhammad mempersoalkan calon DPD Evi Apita Maya diduga menggunakan foto rekayasa di luar batas kewajaran sehingga tampak cantik dan menarik. Dalam dalil permohonan, Farouk menyebut foto rekayasa hingga mengubah identitas termasuk pelanggaran administrasi.

Atas dugaan pelaggaran tersebut, Farouk meminta Mahkamah Konstitusi membatalkan keputusan KPU tentang daftar calon tetap perseorangan anggota DPD.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement