Kamis 18 Jul 2019 07:46 WIB

Sembilan Korban Bentrokan Mesuji Dirawat di RS Bhayangkara

Dari sembilan korban bentrokan, delapan mengalami luka berat.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Teguh Firmansyah
MESUJI, 02/10 - MASALAH REGISTER 45. Sejumlah rumah sementara didirikan para perambah hutan di Register 45, Mesuji, Lampung, Selasa (2/10).
Foto: ANTARA
MESUJI, 02/10 - MASALAH REGISTER 45. Sejumlah rumah sementara didirikan para perambah hutan di Register 45, Mesuji, Lampung, Selasa (2/10).

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDAR LAMPUNG -- Korban bentrok dua kelompok warga di Register 45 Sungai Buaya, Kabupaten Mesuji, Lampung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Jalan Pramuka, Kota Bandar Lampung, Rabu (18/7). Terdata sembilan korban luka-luka terpaksa dilarikan dengan mobil ambulans di RS Bhayangkara.

Berdasarkan pantauan di RS Bhayangkara, Rabu (18/7), keluarga korban masih beramai-ramai mendatangi rumah sakit polisi tersebut. Lima mobil ambulans yang berasal dari Klinik Asa Medika Kabupaten Mesuji masih berada di RS Bhayangkara.

Baca Juga

“Ada sembilan korban yang dibawa ke rumah sakit,” kata Rina, petugas RS Bhayangkara.

Dari sembilan korban luka-luka tersebut, ia menyebutkan delapan korban luka berat dan satu korban luka ringan. Sedangkan korban meninggal dalam bentrok perebutan lahan di Register 45 Sungai Buaya belum ada penjelasan mau dibawa ke RS Bhayangkara.

Bentrok dua kelompok warga di wilayah hutan garapan Register 45 Kabupaten Mesuji terjadi pada Rabu (17/7) siang. Bentrok dipicu perebutan lahan tak bertuan. Tercatat, empat korban meninggal dalam bentrok, 10 korban luka-luka terkena sabetan senjata tajam di tangan, wajah, dan badan.

Sedangkan empat korban yang meninggal belum diketahui secara persis identitas dan dari kelompok mana. Apara kepolisian dan gabungan TNI dari Koramil Mesuji, dan Kodim 0426 Tulangbawang masih bersiaga di lokasi bentrok, untuk menghindari terjadinya bentrok susulan pada Kamis (18/7) ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement