Selasa 24 Dec 2019 18:31 WIB

Warga Register 45 Mesuji Bentrok Lagi

Sebuah rumah rusak dan satu orang luka dalam bentrokan warga Register 45 Mesuji.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Reiny Dwinanda
Register 45 Mesuji. Sebuah rumah rusak dan satu orang luka dalam bentrokan warga Register 45 Mesuji.
Foto: ANTARA
Register 45 Mesuji. Sebuah rumah rusak dan satu orang luka dalam bentrokan warga Register 45 Mesuji.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sekelompok warga menyerang rumah kelompok warga lainnya dalam kawasan Register (hutan negara) 45 Kabupaten Mesuji, Lampung, Selasa (24/12). Sebuah rumah dirusak massa, dan seorang warga dikeroyok mengalami luka parah.

Keterangan yang diperoleh Republika.co.id dari warga Register 45 Mesuji, Selasa petang, aksi penyerangan sekelompok warga dipicu perebutan lahan garapan antaran kelompok Karya Tani KHP Register 45 dan Kelompok Wayan Anan. Pada Sabtu (21/12), warga kelompok Wayan Ana, menghalau warga Kelompok Tani KHP yang menggarap lahan perkebunan di Fasilitas Umum Desa.

Baca Juga

Sebelumnya, kedua kelompok bersepakat akan menyelesaikan persoalan penggarapan lahan tersebut, hingga  awal Januari 2020. Namun, kelompok Waya Anan tidak menerima.

Pada Senin (23/12), warga kelompok Wayan Ana mendatangi lahan yang sedang digarap Kelompok Karya Tani di lahan fasilitas umum desa tersebut. Mereka mendesak agar warga menghentikan menggarap lahan seluas 2,5 hektare tersebut.

Warga kelompok Tani mengklaim lahan tersebut miliknya. Lantas, terjadi ketegangan kedua kelompok. Tidak terima perlakuan kelompok Waya Ana yang memaksa menyetop warga menggarap lahan tersebut, warga Kelompok Karya Tani mendatangi rumah warga Kelompok Wayan Ana pada Rabu (24/12) pagi.

Warga menilai ,ulah kelompok Wayan Ana sudah meresahkan warga di Register 45 Mesuji. Ratusan warga mendatangi rumah mereka dan terjadi bentrok fisik dengan senjata tajam dan senjata tumpul. Dalam bentrokan, terjadi aksi pengrusakan rumah warga dan seorang warga diketahui mengalami luka berat.

“Aksi penyerangan tersebut karena warga kesal ada yang berani menyetop penggarapan lahan kebun mereka,” kata Mahendra, warga Brabasan, Mesuji, Selasa (24/12).

Menurut Mahendra, permasalah perebutan lahan garapan untuk perkebunan selalu terjadi di wilayah hutan Register 45 Mesuji. Klaim atas kepemilikan lahan tersebut memicu terjadinya bentrok fisik yang menimbulkan banyak korban luka, korban jiwa, dan rumah rusak dan terbakar sejak lama.

Aparat Polresi Mesuji telah mengamankan lokasi bentrok fisik kedua kelompok warga tersebut. Rumah yang rusak telah dipasang garis polisi, sedangkan korban yang luka dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Ragab Begawi Caram Mesuji.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement