Jumat 19 Jul 2019 08:07 WIB

Mesuji, Sengketa Berdarah yang tak Berujung

Bentrok terjadi antara kelompok warga yang menempati lahan Register 45 tersebut.

Tanah di Register 45 Mesuji, Bandar Lampung. (ilustrasi)
Foto: antaralampung.com
Tanah di Register 45 Mesuji, Bandar Lampung. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,

Oleh Mursalind Yasland

Baca Juga

Sudah tak terhitung darah dan nyawa manusia tumpah di lahan Register (hutan negara) 45, Sungai Buaya, Kabupaten Mesuji, Lampung. Lahan 'sengketa' ribuan hektare (ha) tersebut terus diperebutkan antara klaim pemilik tanah ulayat, perambah, dan juga perusahaan perkebunan.

Setelah kasus bentrok fisik yang menimbulkan korban jiwa manusia pada 2011, konflik horizontal di sana terus berlanjut. Tiga orang warga meninggal, enam orang luka kritis, dan empat orang luka ringan akibat sabetan senjata tajam dalam bentrok antarkampung di lahan Register 45 Sungai Buaya Mesuji, Rabu (17/7), siang.

Bentrok terjadi antara kelompok warga yang menempati lahan Register 45 tersebut, yakni warga Desa Mekar Jaya Abadi dan Warga Pematang Panggang (Mesuji Raya). Sebanyak 500 personel Brimob Polda Lampung dibantu TNI telah memblokade dan melakukan penyisiran di lokasi bentrokan sejak Rabu malam hingga Kamis (18/7) siang.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengakui, pihaknya sengaja tidak membuka identitas para korban untuk meredam aksi balas dendam. Aparat masih melakukan upaya mediasi bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat. "Saat ini kondisi di lokasi bentrok kondusif. Ratusan petugas TNI-Polri masih berada di tempat," kata Pandra, Kamis (18/7).

Konflik berdarah di Register 45 terjadi seiring warga dari berbagai daerah di Lampung dan luar Lampung mendatangi lahan “masalah” tersebut. Pendatang mencari mata pencarian dengan mendirikan tenda, gubuk, dan juga rumah permanen.

Kedatangan warga tanpa identitas jelas tersebut tak terbendung oleh pemerintah daerah dan pusat. Yayasan Bimbingan Mandiri (Yabima) menduga, ada yang menggerakkan eksodus warga ke lahan Register 45. "Tidak adanya petugas di tempat itu, membuat warga tak dikenal bebas keluar-masuk," kata Ketua Yabima, Sugiyanto.

Yabima melakukan pendampingan kepada warga di kawasan Register 45 sejak 1994. Waktu itu, hanya beberapa ratus kepala keluarga (KK) yang mendiami hutan tersebut. Sejak kasus Mesuji mencuat pada 2012, Yabima mencatat sudah 10 ribu KK pendatang masuk Register 45. Warga tersebut tersebar di beberapa kampung, seperti Moro Moro, Tugu Roda, Brabasan, dan Pekat Jaya.

Warga Kampung Tugu Roda yang sebelumhya hanya 150 KK, bertambah menjadi 440 KK, dan membengkak menjadi 834 KK hingga saat ini. Sugiyanto mengatakan, bila kondisi tersebut dibiarkan, konflik horizontal akan terus terjadi dan pada akhirnya akan menimbulkan korban jiwa.

Mantan bupati Mesuji Khamami menilai, pemerintah pusat terkesan tak mampu menyelesaikan kasus di Register 45 Mesuji. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah membentuk tim khusus, sedangkan Pemkab Mesuji dan Pemprov Lampung hanya fasilitator. Namun, penyelesaian konflik warga perambah berjalan lambat dan tak berujung.

Sementara, perambah terus masuk kawasan menduduki lahan. Petani Register 45 terus melakukan aksi menuntut pemerintah pusat melaksanakan rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta Kasus Mesuji, yakni menuntut hak sipil dan politiknya selaku warga negara.

Upaya penertiban perambah lahan menjadi gagal lantaran anggaran penertiban dari Kementerian Kehutanan sebesar Rp 7,5 miliar pada 2013 tak kunjung turun. Warga yang masuk kawasan tak tercegah lagi. Saat ini, kawasan Register 45 sudah separuh lebih dikuasai perambah.

Semakin tak tuntasnya penyelesaian perambah, oknum penjual tanah atau calon lahan bebas bergentayangan di lokasi. Mereka menjual lahan ilegal dan meminta sumbangan kepada perambah dengan kisaran Rp 100 ribu per ha. Mereka berdalih hal itu sebagai modal memperjuangkan pembebasan lahan register dari perusahaan.

Salah seorang warga, Hasbi (42), berharap oknum calo tanah tersebut ditangkap petugas agar tidak meresahkan warga setempat. “Sampai sekarang praktik jual beli tanah register masih terus berlangsung. Kami harap polisi menangkap oknumnya,” kata Hasbi. n antara ed: ilham tirta

Fakta Angka

Perambah: 9.846 Jiwa

- Suka Agung, 700 jiwa

- Tugu Roda, 1.225 jiwa

- Margajaya, 751 jiwa

- Polhut, 316 jiwa,

- Tunggal Jaya, 915 jiwa

- Simpang D, 316 jiwa

- Alba 1 6A, 1.402 jiwa

- Simpang Pematang, 97 jiwa

- Karyajaya, 2.136 jiwa

- Karyatani, 1.314 jiwa

- Alba 2, 318 jiwa

- Pelitajaya, 275 jiwa

Sumber: Kesbangpol Mesuji Tahun 2013

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement