Senin 04 Oct 2021 06:50 WIB

Konflik Lahan, Sentul City Komentari Perusakan Kantor Desa

Aksi tersebut terjadi lantaran warga tidak mendapat perlindungan dari pihak desa.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Mas Alamil Huda
Rocky Gerung (tengah) bersama kuasa hukumnya, Haris Azhar (kanan) menggelar konferensi pers terkait kasus kepemilikan lahan dengan PT Sentul City, di kediamannya di Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Rocky Gerung (tengah) bersama kuasa hukumnya, Haris Azhar (kanan) menggelar konferensi pers terkait kasus kepemilikan lahan dengan PT Sentul City, di kediamannya di Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Kejadian perusakan kantor Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, oleh warga pada Sabtu (2/10), disayangkan oleh PT Sentul City. Diketahui, aksi tersebut terjadi lantaran warga tidak mendapat perlindungan, ketika meminta tolong ke pihak desa terkait adanya penataan lahan oleh Sentul City.

“Kami prihatin dan menyesalkan peristiwa anarkisme yang terjadi dan telah merusak fasilitas kantor Desa Bojong Koneng, pada Sabtu. Tindakan anarkisme merupakan tindakan melawan hukum di mana hal ini tidak dibenarkan secara hukum,” ujar Head of Corporate Communication PT Sentul City, David Rizar Nugroho, melalui keterangan tertulisnya, Ahad (2/10).

Lebih lanjut, dia mengatakan, kejadian ini merupakan ranah aparat penegak hukum agar melakukan penegakan hukum. “Untuk menjamin kepastian hukum dan hilangkan keresahan di masyarakat,” ucapnya.

Di samping itu, dia pun membenarkan adanya penataan lahan di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, tepatnya di Kampung Gunung Batu Kidul. Penataan lahan tersebut sudah dilakukan dengan koordinasi dengan pengurus desa setempat.

“Kegiatan penataan lahan di Kampung Gunung Batu Kidul, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor sudah melalui koordinasi dengan pengurus RT, RW, dan desa setempat dan mendapat dukungan warga kampung setempat,” kata David.

Terpisah, pengacara Rocky Gerung, Nafirdo Ricky, menjelaskan, kejadian itu terjadi saat warga meminta bantuan kepada pihak Desa Bojong Koneng, terkait adanya penataan lahan oleh PT Sentul City. Firdo melanjutkan, sang kepala desa yang terlihat ada di kantornya justru malah melarikan diri.

Hal itupun menyulut emosi warga. Sehingga, lanjutnya, sempat terjadi kericuhan di kantor Desa Bojong Koneng pascakaburnya sang kepala desa. Ditambah dengan tidak ada pihak pemerintah yang mau menghentikan backhoe dan bulldozer milik Sentul City yang terus bergerak.

Baca juga : Mensos Risma Sudah Minta Maaf ke Istri Gubernur Gorontalo

Dalam rekaman video singkat yang diterima Republika.co.id, kaca di kantor Desa Bojong Koneng pecah setelah didatangi oleh warga. Pecahan kaca pun bertebaran, ditambah dengan lingkungan disekitar kantor yang kotor. 

“Info terakhir dari warga, ini pihak lurah (desa) malah melaporkan warga karena pengrusakan,” tuturnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement