Kamis 04 Jul 2019 18:20 WIB

'Rajut Persatuan Galakkan Rekonsiliasi Kebangsaan'

Pilihan diksi saat kampanye Pemilu dinilai tak edukatif.

(dari kiri) Politisi Partai Demokrat Andi Nurpati bersama Direktur EmrusCorner Emrus Sihombing menjadi narasumber saat rilis hasil survey Pilkada DKI di Jakarta, Ahad (13/3).
Foto: Republika/ Wihdan
(dari kiri) Politisi Partai Demokrat Andi Nurpati bersama Direktur EmrusCorner Emrus Sihombing menjadi narasumber saat rilis hasil survey Pilkada DKI di Jakarta, Ahad (13/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kompetisi Pemilu telah menciptakan ruang perbedaan dan perselisihan di antara kontestan baik di dunia nyata, maupun dunia maya terutama media sosial (medsos). Kini, seiring berakhirnya Pemilu, adalah saatnya melakukan rekonsiliasi kebangsaan dengan menghapus segala perbedaan dan perselisihan tersebut.

“Kita harus kembali merajut persatuan dengan melakukan rekonsiliasi kebangsaan. Kita harus move on  dan menatap Indonesia yang lebih baik ke depan. Akhirilah politik identitas, akhirilah pilihan diksi yang membuat posisi orang lain tidak nyaman, akhirilah memvonis orang lain. Sudahlah kita tinggalkan saja segala bentuk hoaks, hate speech, dan lain-lain,” ujar Direktur Eksekutif Emrus Corner, Dr Emrus Sihombing di Jakarta, Selasa (2/7).

Emrus menilai, selama kampanye Pemilu kemarin, ada semacam komunikasi politik yang kadang memunculkan pilihan diksi yang tidak edukatif di tengah masyarakat. Bahkan ada lontaran-lontaran yang membuat pihak tertentu tidak nyaman dengan pesan tersebut. Hal itu jelas tidak sesuai dengan nilai sila Pancasila yaitu Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.

“Saya garis bawahi kata beradab. Komunikasi politik juga harus beradab jadi semua aktivitas kehidupan kita harus beradab, ekonomi beradab, politik beradab, komunikasi politik juga beradab, lontaran pesan yang disampaikan juga harus pilihan diksi yang beradab, karena itu landasan Pancasila,” tuturnya.

Untuk itulah, pakar komunikasi politik Universitas Pelita Harapan mengajak seluruh bangsa untuk kembali ke alam realitas dengan kembali berkontribusi membangun bangsa dan negara sebagaimana dituangkan dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu memajukan kesejahteraan umum, kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, masyarakat juga tidak lagi memperbincangkan perbedaan atas dasar agama, suku, atau apapun yang sifatnya mempertajam perpecahan. Tetapi memperbincangkan tentang program atau segala perbaikan program pembangunan juga mengkritisi hal-hal yang dinilai dari melenceng dari komitmen kebangsaan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement