Selasa 09 Jul 2019 16:41 WIB

Polda Jatim Gagalkan Penyeludupan Sabu Seberat 11,5 Kg

Penyeludupan sabu 11,5 kilogram diduga berasal dari jaringan Malaysia

Barang bukti sabu-sabu  (ilustrasi)
Foto: Antara/Rony Muharrman
Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Tim Satgas Hantu Ditresnarkoba Polda Jawa Timur berhasil mengungkap sekaligus menggagalkan penyelundupan sabu-sabu 11,5 kilogram yang didapat dari seorang bandar narkoba. Narkoba inipun diduga berasal dari jaringan Malaysia.

"Tim satgas menangkap pelaku di rumahnya di kawasan Kalideres, Jakarta," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan kepada wartawan di Mapolda Jatim di Surabaya, Selasa (9/7).

Baca Juga

Barang bukti berupa sabu-sabu ini terbungkus plastik yang dimasukkan ke dalam 10 galon cat. "Masing-masing galon cat itu rata-rata berisi sekitar satu kilogram sabu-sabu," ucap jenderal polisi bintang dua tersebut.

Namun, tersangka atas nama Peter Kreistiono yang sempat diamankan meninggal dunia saat mencoba kabur di tengah perjalanan menuju Mapolda Jatim di Surabaya.

Kapolda menceritakan, saat ditangkap dari rumahnya, polisi membawa Peter dengan tangan diborgol, tapi di tengah perjalanan rombongan polisi mampir ke SPBU di tempat peristirahatan tol Tambun untuk mengisi BBM.

Saat itu, kata Kapolda, tersangka Peter minta izin kepada petugas untuk ke toilet buang air kecil yang kemudian diizinkan, tapi dengan tangan terborgol dan pengawalan.

"Tapi, tersangka malah berupaya kabur dengan cara mendorong polisi hingga jatuh, lalu lari dan nekat melompat dari pembatas tol menghindari petugas, tapi malah tertabrak truk," katanya.

Ketika tersangka lari, lanjut dia, polisi belum mengambil tindakan tegas atau menembak karena melihat situasi yang ramai dan berada di tempat umum.

Petugas kemudian membawa tersangka Peter ke Rumah Sakit Herlina di kawasan Tambun, Bekasi untuk diberikan pertolongan dan perawatan intensif, namun keesokan harinya tersangka meninggal dunia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement