Sabtu 22 Jun 2019 10:20 WIB

Hamdan Zoelva Imbau Rencana Unjuk Rasa di MK Diurungkan

Masyarakat diimbau menghormati putusan MK.

Rep: Rizky Suryandika/ Red: Friska Yolanda
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva memandang aksi massa saat sidang putusan sengketa Pilpres 2019 pada 28 Juni di MK tidak tepat. Ia meminta semua kelompok masyarakat menghormati keputusan MK tanpa ada aksi unjuk rasa.

Hamdan bahkan menyayangkan rencana unjuk rasa dikemas dengan sebutan halalbihalal demi menarik massa. "Lebih baik halalbihalal di rumah saja, untuk apa halalbihalal di lapangan. Kita biasakan diri hidup bernegara dengan menghormati diskusi-diskusi negara," katanya saat hadir dalam peringatan wafatnya Presiden Soekarno yang ke-49 di kantor DPP PA GMNI pada Jumat, (21/6) malam.

Baca Juga

Meski begitu, ia menyebut unjuk rasa sudah ada mekanismenya dalam undang-undang, seperti melapor pada polisi sebelumnya. Ia menekankan supaya aksi unjuk rasa selalu menjunjung perdamaian.

"Nanti kalau terjadi ricuh saya kira tidak bisa dibenarkan, karena itu negara harus hadir," tutur Hamdan.

Ketua Umum Syarikat Islam itu juga mengimbau sebaiknya semua elemen masyarakat menunggu keputusan MK di kediaman masing-masing. Ia berharap tidak ada aksi unjuk rasa yang berpotensi mengganggu proses persidangan. 

"Tunggu saja putusan pengadilan karena itulah lembaga negara yang diberikan konstitusi untuk memutuskan masalah-masalah seperti ini," ujar Hamdan. 

Sebelumnya, seruan Aksi Super Damai di MK ramai berseliweran di media sosial. Dalam ajakan itu, massa disebutkan berkumpul di MK mulai dari 26 hingga 28 Juni. Massa yang hadir diklaim bakal menyentuh angka jutaan orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement