Sabtu 15 Jun 2019 22:11 WIB

Demi Ilmu Awet Muda, Pria di Banjarmasin Curi Pakaian Dalam

Kapolsek Banjarmasin Tengah menyebut pelaku mencuri dalaman wanita agar awet muda

Ilustrasi pencuri.
Foto: Mahmud Muhyidin
Ilustrasi pencuri.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Anggota Polsek Banjarmasin Tengah menangkap seorang pria pencuri pakaian dalam wanita jenis bra atau BH. Pelaku sempat ditangkap oleh warga Jalan Batu Benawa kota setempat.

Kapolsek Banjarmasin Tengah AKP Sigit Prihanto Sik mengatakan pencuri BH itu ditangkap warga pada Sabtu pagi, sekitar pukul 11.00 WITA, saat sedang beraksi mengambil pakaian dalam wanita milik warga itu. Sigit menyebut si pelaku melakukan aksi tersebut dengan tujuan untuk ilmu awet muda. 

Pelaku diketahui bernama Muliadi (32) pekerjaan karyawan swasta, warga Desa Andaman II, Kecamatan Anjir Pasar, Kabupaten Barito Kuala. Saat diamankan, didapati barang bukti hasil kejahatannya berupa delapan BH yang telah dibawa pelaku dan dikenakan di dada dan disimpan pelaku di celana dalam miliknya.

Sedangkan, untuk satu lembar BH milik korban yang sempat dicuri oleh pelaku telah diambil kembali oleh korbannya saat di tempat kejadian. "Pelaku sudah dibawa ke polsek untuk dilakukan pemeriksaan atas perbuatan aksi kriminal yang dia lakukan," ujar Kapolsek.

Kasus ini ditangani oleh polsek setempat, dan dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku dijerat pasal 364 KUHP.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement