REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menetapkan bus Transjakarta rute Bandara Soekarno-Hatta akan ditetapkan tarif komersial. Hal ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antaroperator bus di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
BPTJ menyatakan bus Transjakarta akan beroperasi di bandara tersebut. Agar menjaga persaingan tetap sehat, BPTJ menetapkan bus rute Bandara Soekarno-Hatta tanpa subsidi pelayanan publik atau public service obligation (PSO).
"Mereka (penumpang) ekonominya relatif baik, kemudian juga mekanisme pasar, di situ kan Damri, PPD, kan normal tanpa PSO. Kalau Transjakarta pakai PSO nanti orang pada pindah ke sana semua," ujar Kepala BPTJ Bambang Prihartono, di kawasan Jakarta Pusat, Senin (20/5).
Sebelumnya, sudah banyak operator bus lain yang lebih dahulu beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Sehingga, bus Transjakarta beroperasi sesuai mekanisme pasar.
Bambang juga mengatakan, BPTJ akan membagi alokasi bus yang beroperasi di bandara tersebut agar penumpang bisa terbagi secara merata. Bambang memastikan, pihaknya segera merealisasikan kebijakan ini setelah Lebaran sambil menunggu kenaikan jumlah pengunjung di bandara.
Sebelumnya, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan PT Angkasa Pura II (AP II). Melalui MoU ini, PT Transjakarta bisa menyediakan layanan Transjakarta di Bandara Internasional Sekarno-Hatta.
MoU tersebut disepakati dengan harapan semakin banyak moda transportasi umum yang beroperasi di bandara tersebut. Dengam demikian, akan mendorong masyarakat berpindah dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.