REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menyatakan bakal menaikkan tarif Transjakarta, yang saat ini Rp3.500 per penumpang. Beban subsidi yang besar menjadi penyebab utama kenaikan tarif Transjakarta, yang sudah 20 tahun tak mengalami kenaikan.
Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menilai tarif Transjakarta memang sudah semestinya naik sejak beberapa tahun lalu. Pasalnya, tarif layanan transportasi itu tidak naik sejak 2005.
"Mungkin tarif Transjakarta (tidak mengalami kebaikan) terlama di dunia. Iya kan?" kata dia saat dihubungi Republika, Kamis (31/10/2025).
Menurut dia, subsidi yang diberikan untuk para pengguna Transjakarta itu tentunya membebani keuangan Pemprov Jakarta. Sementara pemerintah pusat bakal memangkas dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.
Djoko menambahkan, saat ini tarif layanan serupa di sekitar Jakarta juga sudah berada di angka Rp5.000 per penumpang. Padahal, upah minimum daerah di sekitar Jakarta lebih rendah dibandingkan di ibu kota.
"Di Jakarta pun sekarang ditambah sudah 15 kelompok yang gratis. Nah ini bagi nanti merasa berkeberatan, dia masuk kelompok 15 golongan saja. Kan itu terbuka," kata dia.
Meski demikian, ia mengingatkan, kenaikan tarif itu harus diikuti dengan perbaikan layanan, terutama mengenai kepastian waktu. Sebab, hal itu merupakan hal yang sangat diperlukan oleh para penumpang Transjakarta.
"Yang jelas, yang harus ditingkatkan itu adalah, pertama itu jalannya clear, harus bersih, sehingga untuk tempuhnya sesuai dengan perencanaan. Ini gangguannya banyak kan. Itu harus dikuatkan," kata dia.
Selain itu, Djoko menambahkan, Transjakarta juga harus menambah unit bus di rute tertentu saat jam sibuk. Dengan begitu, tidak akan menimbulkan antrean panjang di halte.
View this post on Instagram