Selasa 21 May 2019 00:47 WIB

Siber Bareskrim Selidiki Pesan Whatsapp Ancam Kapolri

Sebuah pesan Whatsapp berisi undangan untuk melemparkan molotov ke Gedung Bareskrim

Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal (tengah) didampingi Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kiri) dan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (kanan) saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus terorisme jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/5/2019).
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal (tengah) didampingi Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kiri) dan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (kanan) saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus terorisme jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan beredarnya pesan Whatsapp berisi ancaman terhadap Kapolri dan Kabareskrim Polri, sedang diselidiki oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Menurut dia, Polri tetap waspada dan tidak menganggap sepele segala bentuk isu yang beredar di masyarakat.

"Ya sudah didalami oleh Dit Siber," kata Brigjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Senin (20/5) malam.

Baca Juga

Menurut dia, Polri tetap mewaspadai berbagai bentuk ancaman untuk melakukan aksi tertentu pada 22 Mei 2019 yang berpotensi mengganggu keamanan. "Tetap diwaspadai. Polri tidak boleh under estimate terhadap setiap ancaman," katanya.

Sebelumnya beredar di media sosial dan di aplikasi pesan Whatsapp, sebuah pesan Whatsapp berisi undangan kepada seluruh mujahid untuk membawa molotov guna dilemparkan ke Gedung Bareskrim Polri pada 22 Mei 2019. Pesan tersebut menyebutkan aksi itu akan menargetkan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Azis.

Pada 22 Mei 2019 dijadwalkan Komisi Pemilihan Umum akan mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilu 2019. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement