Rabu 26 Jun 2019 20:37 WIB

Polda Jabar Tangkap Warga Cirebon Terkait Rusuh 21-22 Mei

Ditreskrimum Polda Jabar menangkap dua orang warga Cirebon, Rabu (26/6)

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Christiyaningsih
Sejumlah massa menyerang ke arah petugas kepolisian saat terjadi bentrokan Aksi 22 Mei di Jalan Brigjen Katamso, kawasan Slipi, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Foto: ANTARA FOTO
Sejumlah massa menyerang ke arah petugas kepolisian saat terjadi bentrokan Aksi 22 Mei di Jalan Brigjen Katamso, kawasan Slipi, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Ditreskrimum Polda Jabar menangkap dua orang warga Cirebon, Rabu (26/6). Penangkapan itu terkait dengan kerusuhan 21 – 22 Mei lalu di Jakarta.

Hal itu diungkapkan Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy. Dia mengatakan kedua orang itu ditangkap pada Rabu (26/6) sekitar pukul 05.00 WIB. Namun Roland tak mengungkap lokasi penangkapan keduanya. "Mereka langsung dibawa ke Polda Jabar," ujarnya kepada para wartawan di Cirebon.

Baca Juga

Roland menjelaskan kedua orang itu masing-masing berinisial AM dan AN. Keduanya dipastikan bukan anggota JAD. Mereka berasal dari ormas dengan inisial A dan J. "Salah satunya ketua (ormas), yang satunya lagi bukan," terang Roland.

Menurut Roland, kedua orang itu ditangkap sehubungan dengan kejadian kerusuhan pada 21 – 22 Mei di Jakarta. Namun, dia tidak menjelaskan mengenai peran yang diduga dilakukan keduanya dalam aksi tersebut. "Silakan tanya ke Polda Jabar," tuturnya.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap AM dan AN di Cirebon. "Sekarang masih dilakukan penyelidikan," tandas Trunoyudo saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement