REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU), menetapkan hasil Pemilu 2019 untuk Provinsi Papua Barat pada Sabtu (18/5). Berdasarkan penetapan tersebut, paslon capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin unggul dari paslon capres-cawapres Prabowo-Sandiaga Uno.
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, mengatakan hasil perolehan suara untuk Pemilu 2019 di Papua Barat telah sah. "Kita tetapkan pemilu untuk provinsi Papua Barat sah, " ujar Wahyu, saat rapat pleno terbuka di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/5).
Ketua KIP Provinsi Papua Barat, Amus Atkana, menyampaikan hasil perolehan suara pilpres untuk paslon capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin sebesar 508.997 suara. Sementara itu, capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga Uno meraih 128.732 suara.
"Jumlah suarah sah untuk pilpres sebanyak 637.729 suara, sedangkan jumlah suara tidak sah sebanyak 12462 suara. Jumlah suara sah dan tidak sah pilpres 650.191 suara, " jelas Amus.
Kemudian, jumlah pemilih pilpres di Papua Barat sebanyak 795.417 orang. Jumlah pengguna hak pilih untuk pilpres sebanyak 650.191 orang.
Selain pilpres, KPU juga menetapkan hasil pileg di Papua Barat. Berdasarkan hasil yang ditetapkan, PDIP meraih suara tertinggi (13.094 suara). Kemudian disusul Golkar (11.808 suara) dan Gerindra (9.112 suara). Berikut ini hasil pileg di Papua Barat:
- PDIP : 13.094 suara
- Golkar : 11.808 suara
- Gerindra : 9.112 suara
- Nasdem : 6.702 suara
- Demokrat : 6.133 suara
- PKB : 4.415 suara
- PKS : 4.338 suara
- Perindo : 3.657 suara
- Berkarya : 3.220 suara
- PAN : 2.859 suara
- PPP : 2.080 suara
- Hanura : 1.984 suara
- PKPI : 1.220 suara
- PBB : 1.204 suara
- Garuda : 1.199 suara
- PSI : 227 suara
- Suara sah : 601.107 suara
- Suara tidak sah : 46.288 suara
Total suara : 647.395 suara