REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay menyoroti kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam proses penghitungan suara di tingkat kecamatan yang belum rampung. Ia meminta agar KPU mendesak seluruh jajarannya untuk merampungkan perhitungan suara di tingkat kacamatan tersebut.
Menurut Saleh, berdasarkan tahapan yang dibuat oleh KPU, batas akhir perhitungan di tingkat kecamatanmpada Sabtu (4/5) kemarin. Pada Ahad (5/5) hari ini, penghitungan sudah ada di tingkat kabupaten/kota.
“Saya menerima laporan dari beberapa daerah bahwa sampai malam ini masih banyak PPK di tingkat kecamatan yang belum menyelesaikan pekerjaannya," keluh Saleh dalam pesan singkatnya kepada Republika.co.id.
Menurut Saleh, permintaan untuk segera merampungkan penghitungan suara dengan tepat waktu adalah hal yang wajar. Apalagi, PAN sebagai peserta pemilu menginginkan agar KPU bisa menuntaskan pekerjaannya sesuai jadwal dan tahapan yang ditetapkan.
Selain di TPS, perhitungan di tingkat PPK dinilai sebagai salah satu tahapan yang paling krusial dalam pemilu kali ini. "Jika tahapan itu dapat dilalui, perhitungan selanjutnya diharapkan akan berjalan lebih mudah," tambahnya.
Karena itu, kata Saleh, KPU harus menuntaskannya dengan benar dan pada saat yang sama Bawaslu juga harus melakukan pengawasan yang ketat sesuai dengan tugas masing-masing. Ia menegaskan, keterlambatan perhitungan pada satu tahapan, dikhawatirkan akan berdampak keterlambatan pada tahapan berikutnya.
Sementara, sambung Saleh, seluruh penyelenggara dan peserta pemilu sudah terlalu lama terikat dengan pelaksanaan pemilu ini. Semua pihak dipastikan menginginkan pemilu ini lebih cepat diselesaikan.
Kendati demikian, perhitungan yang dilakukan harus betul-betul hati-hati. "Prinsip jujur dan adil harus diterapkan pada semua. Tidak hanya pada hasil pilpres, tetapi juga pada hasil pileg," tegas Saleh.