Ahad 05 May 2019 07:30 WIB

Kubu Jokowi Apresiasi Ajakan Hentikan #2019GantiPresiden

Rumah aspirasi Jokowi-Ma'ruf apresiasi ajakan hentikan gerakan #2019GantiPresiden

Rep: Rizkyan adiyudha/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Jejak tagar #2019gantipresiden.
Foto: republika
Jejak tagar #2019gantipresiden.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Kepala Rumah Aspirasi Jokowi-Ma'ruf, Michael Umbas angkat bicara terkait ajakan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Mardani Ali Sera soal tagar #2019GantiPresiden. Dia mengatakan, Mardani telah menunjukan sikap yang konstruktif.

"Sikap ini membuktikan bahwa Mardani sadar bahwa Pilpres 2019 sudah selesai," kata Michael Umbas dalam keterangan resmi di Jakarta, Ahad (5/5).

Baca Juga

Menurut Umbas, kemenangan Jokowi-Ma'ruf semakin nyata. Dia mengatakan, selain hasil hitung cepat, data Situng KPU juga sudah mencapai 65,3 persen.

Perolehan suara Jokowi-Ma'ruf berdasarkan hitung manual sebesar 56,11 persen. Sedangkan Prabowo-Sandi 43,89 persen. Umbas mengatakan, angka itu memiliki selisih yang tidak mungkin lagi dikejar kubu oposisi.

Umbas mengatakan, ajakan Mardani untuk menghentikan tagar itu menjadi sebuah penghargaan bagi proses demokrasi yang sudah dilalui. Semestinya, Umbas melanjutkan, rekan-rekan Mardani di kubu Prabowo-Sandi mengikuti langkah politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

"Mari kita kembali membangun bangsa. Ayo bersama arusutamakan persatuan sebagai spirit menuju Indonesia maju," katanya.

Sebelumnya, Mardani Ali Sera menyatakan, gerakan #2019GantiPresiden itu sudah selesai. Marsani yang juga penggagas Gerakan itu berpendapat, masa kampanye telah rampung dan harus segera dilanjutkan dengan proses rekonsiliasi.

Mardani yang mengaku, sejak 13 April 2019, ia sudah tak lagi meneriakkan #2019GantiPresiden. Pasalnya, masa kampanye telah usai. Bahkan saat ini, menurut Mardani, kompetisi sudah usai.

"Kita kembali normal. Ganti presiden sudah tutup buku. Saya tidak mau menyanyikan lagi tidak mau hashtag lagi. Karena itu pada masa kampanye," kata Mardani.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement