REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Ruko yang menjadi lokasi penggerebekan terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror, Sabtu (4/5) dini hari, dikabarkan dijual oleh pemilik lama kepada pemilik baru. Ruko yang terletak di Kampung Pangkalan, RT 11/04, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dilepas murah, sebesar Rp 11 juta.
"Dulu pemiliknya Ki Opung namun sejak tujuh bulan lalu dijual kepada Bapak Menin alias Mandor Patek," kata warga setempat, Maryanto (35).
Maryanto mengakui hal itu setelah dia bersama warga menelusuri kepemilikan ruko tersebut. Pada Sabtu siang, bahkan Maryanto selaku Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Kedung Pengawas ini sempat menemui Ki Opung.
"Tadi siang saya ketemu dengan Ki Opung dan beliau menjelaskan bahwa rukonya sudah dijual seharga Rp 11 juta. Itu pun pembayarannya belum lunas," ujar Maryanto.
Kepada Maryanto, Ki Opung bercerita bahwa Manin alias Mandor Patek baru menyetor uang sebesar Rp 6 juta untuk membeli ruko tersebut. Namun sampai sekarang, pemilik baru ruko belum melunasi sisa pembayaran sebesar Rp 5 juta kepada Ki Opung.
"Setelah dijual kepada Bapak Manin, lalu sama dia (Manin) dikontrakkan ke orang lain. Mungkin terduga teroris ini yang mengontraknya," ungkapnya.
Dia menjelaskan, harga ruko tersebut begitu murah karena berdiri di lahan milik pihak perusahan BUMN yang bergerak dalam pemanfaatan air, Jasa Tirta II. Sebelumnya, ruko tersebut digunakan oleh Ki Opung sebagai tempat usaha las.
"Jadi ini lahan garapan Ki Opung yang kemudian dijual ke orang lain," kata dia.