Kamis 02 May 2019 09:07 WIB

KPU: 9 Parpol Belum Laporkan Dana Akhir Kampanye

KPU masih menanti laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye hingga hari ini.

Rep: Dian Erika Nugraheny / Red: Ratna Puspita
Dana awal kampanye parpol
Dana awal kampanye parpol

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan sudah ada tujuh parpol yang melaporkan akhir dana kampanye hingga Rabu (1/5). KPU masih menanti laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) dari sembilan parpol lainnya hingga Kamis (2/5) petang.   

"Sesungguhnya dari 16 parpol yang wajib serahkan LPPDK, masih ada sembilan parpol yang belum. Untuk sembilan parpol, mereka tetap harus sampaikan pada Kamis, kami tunggu hingga pukul 18.00 WIB. Bahwa parpol ini memperoleh suara atau tidak, ini tetap merupakan suatu kewajiban," kata Kepala Biro Hukum KPU Joyowardono kepada wartawan di Hotel Borobudur, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu malam.  

Baca Juga

Joyo mengatakan tujuh parpol yang menyerahkan LPPDK sejak penerimaan laporan pada 26 April lalu, yakni PKS, Partai Nasdem, Partai Gerindra, PDIP, PKB, dan PSI. Ia menyebutkan, PKS menyerahkan LPPDK pada 27 April lalu.

Kemudian, Nasem dan Gerindra pada 30 April 2019. Sementara, PDIP, PKB, PKPI dan PSI juga telah menyerahkan LPPDK pada Rabu.

Menurut Joyo, penyerahan LPPDK merupakan kewajiban bagi peserta pemilu sebagaimana diamanatkan oleh UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Sembilan parpol yang belum serahkan LPPDK adalah Golkar, Garuda, Berkarya, Perindo, PPP,  PAN, Hanura, Demokrat, dan PBB. Selain itu, KPU juga menunggu laporan LPPDK dari dua pasangan calon presiden dan wakil presiden. 

"Yang dilaporkan itu, laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye dan sekaligus laporan awal dana kampanye yang dokumen asli ketika dulu LADK, dulu kan baru salinan, ini yang asli baik LADK maupun LPPDK. Jadi tentunya akan disampaikan secara langsung kepada kawan kita KAP yang sudah ditunjuk oleh KPU Untuk nanti setelah diterima akan diaudit," tambah Joyo.

Adapun tujuh parpol yang telah menyerahkan LPPDK:

1. PKS

- Penerimaan: Rp 150 miliar

- Pengeluaran: Rp 100 miliar

2. Partai Nasdem

- Penerimaan: Rp 259 miliar

- Pengeluaran: Rp 230 miliar

3. Partai Gerindra 

- Penerimaan: Rp 134 miliar

- Pengeluaran: Rp 134 miliar

4.PDIP 

- Penerimaan: Rp 345 miliar

- Pengeluaran: Rp 345 miliar

5. PKB

- Penerimaan: Rp 142 miliar

- Pengeluaran: Rp 141 miliar

6. PSI

- Penerimaan: Rp 84,66 miliar

- Pengeluaran: Rp 84,65 miliar

7. PKPI

- Penerimaan: Rp 6,29 miliar

- Pengeluaran: Rp 6,28 miliar

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement