Kamis 28 Mar 2019 16:06 WIB

Jasin Terima Laporan Soal Romi Lakukan Pembinaan di Kemenag

Laporan pengaduan diterima Jasin saat masih menjabat Inspektur Jenderal Kemenag.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Andri Saubani
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) berbincang dengan mantan Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin (kiri) saat memberikan keterangan pers bersama sejumlah pegiat antikorupsi yang tegabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi di gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) berbincang dengan mantan Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin (kiri) saat memberikan keterangan pers bersama sejumlah pegiat antikorupsi yang tegabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi di gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebelum Romahurmuziy terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, mantan ketua umum PPP itu diketahui sudah sering bertemu dengan para pegawai Kementerian Agama (Kemenag). Yakni, melakukan pembinaan terhadap pegawai Kemenag.

Mantan Inspektur Jendral (Irjen) Kemenag, M Jasin mengaku dirinya pernah memperoleh laporan-laporan pengaduan tersebut. Kegiatan pembinaan itu pun juga sering berlangsung di Kantor Wilayah Kemenag. 

Baca Juga

“Fotonya dikirim ke saya waktu pembinaan kepada pegawai dilakukan oleh ketum (ketua umum partai), (tempatnya) di mana-mana tak hanya di kanwil Kemenag saja, sering itu terjadi,” kata M Jasin kepada Republika, Rabu (27/3).

Meski begitu, M Jasin menaruh pikiran positif terhadap kegiatan-kegiatan tersebut. Namun, jelas M Jasin, dengan kasus yang menjerat Romahurmuziy saat ini membuatnya  berpandangan lain terhadap hal-hal yang dilakukan politikus PPP itu.

“Saya mengira namanya pembinaan ya baik. Tapi kalau berakhir seperti yang di Surabaya ini kan berubah pikiran kita, pembinaan kok berakhir dengan uang, tak nuduh tapi fakta yang di Surabaya itu sebagai barometernya,” kata M Jasin.

M Jasin pun menduga terdapat networking atau jejaring luas dalam dugaan kasus suap jual beli jabatan di Kemenag.  Sampai saat ini, KPK telah menyiapkan tiga orang. Selain Romahurmuziy, KPK juga menetapkan status tersangka pada Muhammad Muafaq dan Haris Hasanuddin.

Seusai diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (22/3), kepada wartawan, Romi menyatakan bahwa, yang ia lakukan hanyalah menyalurkan aspirasi sebagai seorang anggota DPR RI dan ketua umum partai. Romi justru mengaku prihatin bila benar ada suap beli jabatan di Kemenag.

"Saya ingin menyampaikan saja terutama pesan kepada seluruh aparat Kementerian Agama ya, karena saya prihatin terhadap berita yang berkembang seolah ada jual beli jabatan. Jadi saya katakatan bahwa itu tidak sama sekali bisa dibenarkan. Karena memang yang saya lakukan adalah meneruskan aspirasi sebagai anggota DPR, sebagai ketua umum partai pada saat itu, banyak sekali, pihak-pihak yang menganggap saya sebagai orang yang bisa menyampaikan aspirasi tersebut kepada pihak-pihak yang memang memiliki kewenangan," tutur Romi di Gedung KPK Jakarta, Jumat (22/3).

Bahkan, sambung Romi, bukan hanya di Kemenag. Di lingkungan kementerian atau lembaga lain pun menyalurkan aspirasi adalah hal yang biasa.

"Anda misalnya promosi jadi Pemred pasti kan ditanya dulu referensinya siapa. Itu kan hal biasa di masyarakat kita. Misalnya kemudian ada orang di rekomendasikan seperti ini, ya sudah disampaikan. Tetapi kan proses seleksinya kan tetap mengikuti koridor," terang Romi.

"Misalnya seperti yang dilakukan oleh saudara Haris Hasanuddin, misalnya, yang sekarang juga menjadi persoalan. Apa yang saya terima adalah referensi dari orang-orang, tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh agama yang sangat-sangat qualified, dan itu tentu menjadikan saya memiliki dukungan moral kan," kata Romi, menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement