Selasa 26 Mar 2019 14:47 WIB

Kiai Maruf Ungkap Alasan Fatwa Haram Golput dari MUI

Fatwa haram golput tersebut sudah lama disosialisasikan.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi Golput
Foto: Antara
Ilustrasi Golput

REPUBLIKA.CO.ID, PURWEREJO -- Calon wakil presiden nomor urut 01, KH Ma'ruf Amin kembali menegaskan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengharamkan golput sejak 2009 silam melalui Ijtima' Ulama di Padang Panjang, Sumatra Barat. Fatwa tersebut juga sudah disosialisasikan pada Pilpres 2014 lalu.

Menurut kiai Ma'ruf, fatwa tersebut dimunculkan lagi oleh pengurus MUI lantaran ada pihak-pihak yang menginginkan agar masyarakat banyak yang golput di Pilpres 2019 ini.

Baca Juga

"Saya kira itu sudah dari dulu. Saya sudah buatkan itu 2009 di Padang Panjang, supaya jangan membuang suara. Karena fatwa itu dimunculkan lagi karena ada isu kelompok tertentu mencoba mempengaruhi untuk itu (golput)," ujar Kiai Ma'ruf kelada wartawan di Pondok Pesantren Al-Iman Bulus, Purworejo,  Jawa Tengah, Selasa (26/3).

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini menjelaskan, alasan MUI memunculkan fatwa itu agar setiap warga negara menggunakan hak pilihnya. Menurut dia, setiap warga negara pasti memiliki pilihan yang terbaik dalam pemilu nanti.

"MUI itu supaya orang mengambil tanggung jawab, supaya bangsa ini jangan ada kemarahan, kejengkelan,  ketidakpercayaan, kemudian tidak memberikan partisipasinya dalam membangun bangsa ini. Mereka kan punya akal, punya cara berfikir yang sehat. Kenapa dia tidak memilih pilihan yang terbaik," ucap Mustasyar PBNU ini.

Kiai Ma'ruf berharap, dengan adanya fatwa haram golput tersebut masyarakat akan turut berkontribusi dalam menentukan arah bangsa ke depannya. Menurut dia, fatwa tersebut akan menguntungkan negara yang menggunakan sistem demokrasi ini karena dapat mengubah sikap seseorang yang awalnya tidak ingin memilih akhirnya turut mencoblos pada 17 April mendatang.

"Tentu keuntungan untuk negara bangsa. Artinya ketika golput itu semakin sedikit, itu kepercayaan kepada sistem pemerintahan kita ada," kata Kiai Ma'ruf.

Masa pencoblosan Pilpres 2019 tinggal 22 hari lagi. Untuk memeriahkan proses demokrasi, tim pasangan Jokowi-Ma'ruf akan berusaha memperoleh dukungan dari masyarakat yang belum menentukan pilihannya tersebut. "Tentu kita ingin mengambil manfaat. Kita siap untuk memperoleh dukungan dari mereka yang awalnya golput sekarang percaya," jelas Kiai Ma'ruf.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement