REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk menolak seluruh permohonan dalam sengketa pemilihan presiden (pilpres) 2024. Artinya, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sah menjadi pemenang dalam pilpres 2024.
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Nusron Wahid mengatakan, perselisihan di MK merupakan upaya terakhir dalam menggugat hasil pilpres. Dengan adanya putusan MK yang menolak seluruh gugatan, Prabowo-Gibran otomatis dinyatakan sah sebagai presiden dan wakil presiden pemenang pilpres 2024.
"Kami menghormati ikhtiar yang dilakukan oleh pasangan 01 dan 03 untuk menempuh jalan keadilan. Namun, ketika putusan sudah dibacakan, kami mohon putusan itu dihormati dan dijunjung tinggi," kata dia saat konferensi pers di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024).
Menurut dia, putusan MK bersifat final dan mengikat. Karenanya, setelah putusan itu dibacakan, Prabowo-Gibran dinyatakan sah sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
"Bapak Prabowo akan jadi presiden Republik Indonesia, bagi yang memilih dan juga rakyat Indonesia. Kita akan bersatu sebagai bangsa. Kit akan bersama berjuang menjadi bangsa yang lebih baik," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, adanya putusan MK 2 secara otomatis menetapkan bahwa pasangan calon dengan nomor urut 2 menjadi pemenang dalam pilpres 2024. Artinya, Prabowo-Gibran dipastikan akan menjadi presiden dan wakil presiden Republik Indonesia untuk lima tahun ke depan.
"Kemenangan ini bukan hanya kemenangan Prabowo Gibran, bukan hanya kemenangan kami. Tentunya ini adalah kemenangan bersama seluruh rakyat Indonesia," kata dia saat konferensi pers di Gedung MK, Senin sore.
Menurut dia, kemenangan Prabowo-Gibran harus dijadikan momentum untuk kembali bersatu. Setelah adanya kontestasi dan perbedaan pendapat, masyarakat harus kembali bersatu untuk membangun bangsa Indonesia.
"Marilah bersatu kembali untuk membangun bangsa Indonesia di bawah kepemimpinan Bapak Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka," kata dia.