Senin 25 Mar 2019 17:34 WIB

Pengacara: Romi tak Berniat Seret Khofifah ke dalam Kasusnya

Nama Khofifah disebut oleh Romi ikut merekomendasikan Haris Hasanuddin.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Andri Saubani
Tersangka kasus dugaan suap seleksi pengisian jabatan di Kementerian Agama Romahurmuziy usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Tersangka kasus dugaan suap seleksi pengisian jabatan di Kementerian Agama Romahurmuziy usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua umum PPP yang juga tersangka suap jual beli jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuzy alias Romi menyebut nama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Kiai Asep Saifudin Chalim terkait kasusnya. Keduanya disebut ikut merekomendasikan nama Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin.

Namun, pengacara Romi, Maqdir Ismail membantah penyebutan nama tersebut sebagai upaya Romi menyeret pihak lain dalam kasus yang sedang dihadapinya di KPK. "Penyebutan nama itu hanya untuk menunjukkan adanya aspirasi dan dukungan dari pihak lain. Bukan untuk menyeret nama orang lain," kata Maqdir kepada wartawan, Senin (25/3).

Baca Juga

Dengan Romi menyebut dua nama tersebut, jelas Maqdir, menunjukkan bahwa pihak lain juga tahu tentang kualitas dan kapasitas Haris Hasanudin untuk menjabat Kakanwil Kementerian Agama Jawa Timur. Karena itu, ia menampik tuduhan bahwa Romi seolah-olah ingin mencari 'kawan' dengan menyeret-nyeret nama lain dalam kasus jual beli jabatan, seperti yang dituduhkan KPK kepada kliennya.

Lantas apakah rekomendasi dari dua nama tersebut kemudian memiliki unsur tindak pidana korupsi. Maqdir menegaskan ia belum mengetahui. "Kami tidak tahu komunikasi antara yang menyampaikan aspirasi dengan pihak yang diusulkan. Yang kami ketahui orang yang diusulkan ini menurut pihak lain mumpuni untuk jabatan sebagai Kepala Kantor Wilayah," tegasnya.

Jadi, menurutnya penyebutan nama nama oleh Romi hanya sebatas ingin menunjukkan Haris Hasanuddin yang diajukan sebagai Kakanwil Kemenag Jatim memang sangat layak secara kualifikasi. "Apa yang hendak kami tegaskan bahwa apa yang disampaikan oleh Pak Romi bahwa orang diusulkan tersebut dikenal dan didukung oleh banyak pihak," katanya menambahkan.

Pada hari ini, KPK memangil Pengasuh Ponpes Amanatul Ummah Kiai Asep Saifuddin Chalim. Kiai Asep diperiksa sebagai saksi untuk Romi. Adapun, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa telah membantah bahwa dirinya mengenal sosok Haris Hasanuddin.

Sebelumnya, saat pemeriksaan tersangka pada Jumat (22/3), Romi menyebut nama Kiai Asep Saifuddin Chalim dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga turut merekomendasikan nama Haris Hasanuddin sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jawa Timur. Saat itu, Romi membantah mengintervensi atau terlibat dalam jual beli jabatan di Kementerian Agama.

KPK juga telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Diduga sebagai penerima anggota DPR periode 2014-2019 Muhammad Romahurmuziy (RMY). Sedangkan, diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement