Senin 25 Mar 2019 09:45 WIB

Purwakarta Larang Tebang Pohon Manggis Berusia Tua

Pohon yang sudah tua jangan sampai punah.

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Dwi Murdaningsih
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, saat mengunjungi stand dalam Festival Manggis Purwakarta 2019, Sabtu (23/4).
Foto: Republika/Ita Nina Winarsih
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, saat mengunjungi stand dalam Festival Manggis Purwakarta 2019, Sabtu (23/4).

REPUBLIKA.CO.ID,PURWAKARTA -- Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta, melarang warga menebang pohon manggis yang usianya di atas 50 tahun. Pasalnya, pohon manggis yang sudah tua itu, masuk dalam plasma nutfah. Sehingga, keberadaannya harus dilestarikan.

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta, Agus Rachlan Suherlan, mengatakan, saat ini mayoritas pohon manggis yang ada di empat kecamatan ini, usianya di atas 10 tahun. Bahkan, banyak pohon yang usianya 70 tahun. Pohon yang sudah tua itu, jangan sampai punah. Melainkan, harus dilestarikan dan menjadi plasma nutfah.

Baca Juga

"Pohon manggis yang usianya tua ini, masih produktif. Bahkan, sudah jadi varietas yang tersertifikasi oleh Kementerian Pertanian," ujar Agus, kepada Republika.co.id, Ahad (24/3).

Pohon manggis Purwakarta ini, masuk dalam varietas Wanayasa. Serta, udah terdaftar secara resmi di Kementan. Karena itu, keberadaannya harus dilestarikan. Karena itu, pohon manggis yang tua ini dilarang ditebang.

Saat ini, jumlah pohon induk yang berusia 75 tahun dan tersertifikasi serta teregistrasi, mencapai 25 pohon. Pohon tersebut, tersebar di kecamatan sentra manggis. Seperti, Wanayasa, Bojong serta Kiarapedes.

Adapun untuk meningkatkan produktifitas dari pohon yang sudah tua itu, lanjut Agus, perlu perlakuan khusus. Seperti, perbaikan pemupukan. Supaya, tanah di lahan perkebuna  itu kembali subur. Serta, perlakuan tanaman terhadap hama.

Ada tiga jenis gangguan (hama) yang sering menyerang buah manggis. Yaitu, getah kuning. Biasanya, buah yang terkena getah kuning, akibat dari sistem pengairan yang kurang baik. Selain getah kuning, hama lainnya yaitu warna kulit buah yang burik. Serta, semut.

"Tiga gangguan ini, yang paling banyak memengaruhi kualitas buah manggis," ujar Agus.

Dengan kondisi ini, pohon induk yang usianya di atas 50 tahun ini, jangan sampai musnah. Justru, harus dijaga dan dirawat. Kalaupun harus diperbanyak, maka disarankan dengan pola vegetatif. Seperti, pola pucuk sambung atau kultur jaringan.

"Dengan pola vegetatif ini, akan menyebabkan varietas anak sama dengan induknya. Terutama dalam rasa," ujar Agus.

Sementara itu, Ade Sutrisno salah seorang petani manggis di Desa Garokgek, Kecamatan Kiarapedes, mengaku, dirinya memiliki pohon manggis yang usianya sudah 150 tahun. Karena, ketika kakeknya masih kecil, pohon manggis yang ada di kebun keluarga itu, sudah berbuah.

"Jadi, kebanyakan pohon manggis yang ada di wilayah kita, ditanam oleh nenek buyut zaman dulu. Kita, anak dan cucunya tinggal menikmati panennya saja," ujar Ade.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement