REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Nasional Keselamatan Transportasi membenarkan adanya kepanikan yang terekam dalam cockpit voice recorder (CVR) penerbangan Lion Air JT610 rute Jakarta-Pangkal Pinang 29 Oktober 2018 lalu. Namun, KNKT tak mengungkap secara mendetail kepanikan yang terjadi.
"Yang saya sampaikan adalah mereka bertanya apakah ada kepanikan, saya sampaikan ada kepanikan, tapi saya tidak sampaikan apa yang diteriakkan," kata Ketua Subkomite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (21/3).
Lebih lanjut, dia menuturkan, di akhir penerbangan pilot mengatakan tidak bisa melanjutkan penerbangan tersebut. Situasi itu menimbulkan kepanikan. "Tapi saya tidak sampaikan ada 'Allahuakbar'," katanya.
Ia juga membantah data rekaman CVR yang bocor ke publik. Pasalnya, selama ini hanya KNKT yang memiliki data tersebut. Rekaman pernah diperdengarkan kepada pihak Lion Air hanya untuk keperluan investigasi
"Lion Air sudah kami persilakan mendengar. Kami beri kesempatan agar bisa memperbaiki bila ada kekurangan. Itu pun tidak boleh direkam dan tidak membawa handphone. Lion pernah mendengarkan, tapi tidak memiliki data," katanya.
Penemuan CVR Lion Air JT610. CVR Pesawat Lion Air JT610 tiba di JICT, Jakarta, Senin (14/1/2019).
Sehubungan dengan perkembangan investigasi disampaikan bahwa KNKT telah melakukan kunjungan ke Boeing untuk melakukan rekonstruksi penerbangan JT610 menggunakan engineering simulator dan diskusi terkait sistem pesawat 737-8 (MAX).
KNKT juga telah berdiskusi dengan Boeing dan Federal Aviation Administration (FAA) terkait sistem desain MCAS (Manuvering Characteristic Augmentation System) dan approval yang diberikan oleh FAA. Terkait seluruh hasil investigasi ini akan disampaikan oleh KNKT pada hasil akhir (final report) yang dijadwalkan akan dipublikasikan pada Agustus atau September 2019.