Selasa 12 Mar 2019 11:40 WIB

Mahyudin Pertanyakan Usulan Kotak Suara Disimpan di Koramil

Mahyudin menilai usulan itu terlalu berlebihan.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Muhammad Hafil
Wakil Ketua MPR Mahyudin.
Foto: MPR
Wakil Ketua MPR Mahyudin.

REPUBLIKA.CO.ID,  WARU -- Wakil Ketua MPR Mahyudin mempertanyakan adanya usulan kotak suara disimpan di komando rayon militer (Koramil). Menurutnya tidak ada urgensinya sehingga kotak suara harus disimpan di koramil.

"Saya sih tidak melihat urgensinya ya, itu menunjukan bahwa kita ini terlalu berlebihan, terlalu curigaannya terlalu banyak gitu lho," ujar Mahyudin di Waru, Kalimantan Timur, Senin (10/3).

Baca Juga

Menurutnya menjaga kotak suara bukanlah tugas dari tentara. Tentara hanya bertugas menjaga kedaulatan dari gangguan pihak asing, maupun dari dalam negeri.

"Berkaitan dengan pengamanan, kantibmas, saya kira itu tugas polisi. Jadi saya kira polisi juga sudah cukup dengan aparat yang ada, KPU bisa membantu pengamanan oleh polisi," kata Politikus Partai Golkar.

Ia pun meminta seluruh masyarakat waspada terkait campur tangan pihak asing di tahun  politik. Ia malah menduga usulan tersebut sengaja dibuat pihak asing yang menakuti-nakuti masyarakat terkait pelaksanaan pemilu kali ini.

"Padahal menurut saya kita tidak perlu ketakutan berlebihan, santai saja. Kalau bahasa lainnya santai bro, pokoknya kita laksanakan jujur dan adil," tutur Mahyudin.

Sebelumnya Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga mengusulkan agar kotak suara untuk pilpres 2019 disimpan di Koramil, untuk memungut suara nanti. BPN berpendapat, hal itu dilakukan guna mengantisipasi potensi kecurangan.

"Saya akan bawa usulan itu ke BPN, fraksi hingga di rapat resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU)," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement