Jumat 08 Mar 2019 19:46 WIB

Sukabumi Miliki Rumah Singgah untuk Penderita Talasemia

Pasien talasemia bisa manfaatkan rumah singgah selama berobat atau transfusi darah

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Christiyaningsih
Seorang bocah penderita thalasemia (ilustrasi).
Foto: Wordpress.com
Seorang bocah penderita thalasemia (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kota Sukabumi kini memiliki rumah singgah untuk penderita penyakit talasemia. Keberadaannya diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi penderita dan keluarganya dalam mendapatkan layanan kesehatan.

Rumah singgah yang diberi nama Rumah Singgah Thalasemia itu berada di Jalan Suryakencana Kecamatan Cikole Kota Sukabumi. Peresmian rumah singgah tersebut dilakukan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi pada Jumat (8/3) sore.

"Rumah singgah ini memberikan pelayanan untuk penderita talasemia baik dari Kota maupun Kabupaten Sukabumi," ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada wartawan. Sarana itu dilengkapi enam kamar tidur dan 12 kasur.

Para penderita talasemia, kata Fahmi, bisa menggunakan rumah singgah selama berobat atau menjalani transfusi darah. Rumah singgah ini terwujud berkat dorongan dari Perhimpunan Donor Darah Indonesia (PDDI) Kota Sukabumi.

Selain itu, rumah singgah talasemia yang merupakan salah satu mimpi dan cita-cita bersama ini hadir dari kepedulian sejumlah donatur. Targetnya selain menjadi lokasi penanganan pasien talasemia juga menjadi pusat infomasi mengenai penyakit tersebut atau Thalasemia Center.

Menurut Fahmi, adanya sarana tersebut merupakan keseriusan pemerintah dalam melihat kasus talasemia. Berdasarkan penelitian dari World Health Organization (WHO), Indonesia merupakan negara berisiko tertinggi penderita talasemia dan kondisi ini menyita perhatian dunia. Di Jawa Barat misalnya tercatat pasien talasemia sebanyak empat ribu jiwa dan Sukabumi Raya yakni Kota/Kabupaten Sukabumi tercatat 184 jiwa.

Dari kondisi itu, ungkap Fahmi, pemerintah harus berupaya memutuskan mata rantai talasemia. Salah satunya perlu ada regulasi untuk menekan jumlah penderita penyakit ini. Misalnya, skrining pada warga yang belum menikah ataupun yang sudah menikah.

Ketua Perhimpunan Orang Tua Penderita Thalasemia Indonesia (POPTI) Sukabumi Hasan Basri menyambut baik didirikannya rumah singgah tersebut. Hal itu merupakan bentuk sinergitas pemerintah daerah bersama PDDI Kota Sukabumi untuk memfasilitasi penderita talasemia. Data yang dihimpunnya penderita talasemia rata-rata ada di usia bayi hingga 45 tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement