Selasa 05 Mar 2019 21:29 WIB

Polri: Andi Arief Sudah Beberapa Kali Mengkonsumsi Narkoba

Bareskrim Polri masih mendalami dari siapa pemasok narkoba untuk Andi Arief.

Konferensi Pers Andi Arief. Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal memberikan keterangan pers terkait penangkapan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief atas dugaan penyalahgunaan Narkoba di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Konferensi Pers Andi Arief. Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal memberikan keterangan pers terkait penangkapan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief atas dugaan penyalahgunaan Narkoba di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui politikus Andi Arief telah beberapa kali mengonsumsi narkoba sebelum penggerebekan terjadi pada Ahad (3/3). Bareskrim Polri masih mendalami dari siapa pemasok narkoba untuk Andi Arief.

"Dari assessment sementara sepertinya saudara Andi Arief konsumsi narkoba bukan hanya sekarang, sudah beberapa kali," ujar M Iqbal, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/3).

Baca Juga

Sejak kapan mantan aktivis 1998 itu mengonsumsi narkoba dan siapa pemasok sabu-sabu untuk Andi Arief, masih didalami penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse dan Kriminal Polri. Dalam kasus Andi Arief yang ditemukan positif mengonsumsi sabu-sabu, tetapi tidak membawa barang bukti, masih dinyatakan sebagai korban. Namun pemeriksaan terus berjalan dan berbagai kemungkinan masih terbuka.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik yang berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), kondisi Andi Arief disebut stabil. Selain dimintai keterangan, sisi kesehatan dan kejiwaan Andi Arief pun diperiksa untuk mengetahui tingkat ketergantungan politikus yang sering mencuit hal kontroversial itu terhadap narkoba.

Setelah dilakukan penelitian oleh tim penilaian terpadu yang terdiri atas dokter, psikiater, jaksa dan penyidik dari kepolisian atau BNN, baru akan dikeluarkan rekomendasi untuk rehabilitasi. Keluarga dan pengacara politisi AA telah mengajukan permohonan rehabilitasi kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse dan Kriminal Polri saat menjenguk AA pada Selasa pagi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement