Rabu 06 Mar 2019 21:14 WIB

BNN Observasi Gejala Putus Obat Andi Arief

Gejala putus obat bisa dilihat dengan jelas pada hari ketiga sampai satu pekan.

Andi Arief. Mantan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief (tengah) bergegas saat akan menjalani proses rehabilitasi di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta, Rabu (6/3/2019).
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Andi Arief. Mantan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief (tengah) bergegas saat akan menjalani proses rehabilitasi di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta, Rabu (6/3/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) mengobservasi gejala putus obat politikus Andi Arief setelah terakhir mengonsumsi sabu-sabu, Ahad (3/3) malam. BNN mengatakan, gejala putus obat bisa dilihat dengan jelas pada hari ketiga sampai satu pekan.

"Dari hasil 'assesment' kami melihat bahwa AA perlu dilakukan rehabilitasi medis untuk observasi lebih lanjut atas kemungkinan adanya gejala putus zat," ujar Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah BNN Riza Sarasvita di Kantor BNN, Jakarta, Rabu (6/3).

Apabila seseorang terbiasa menggunakan narkoba, kemudian berhenti secara tiba-tiba, kata Riza, akan muncul beberapa gejala klinis. Apalagi, sabu-sabu bekerja cukup lama dalam tubuh sehingga gejala yang muncul setelah berhenti mengonsumsi zat itu belum tentu muncul pada hari pertama atau kedua, mungkin saja muncul pada hari ketiga dan seterusnya.

"Gejala putus sabu-sabu bisa lama karena proses metabolisme dalam tubuh tidak bisa sehari, 2 hari, bisa sampai 3 sampai 4 hari," kata Riza.

Efek penggunaan sabu disebutnya terus menurun dari hari ke hari sehingga gejala putus zatnya dapat dilihat dengan tegas pada hari ketiga sampai seminggu dengan reaksi bermacam-macam, dapat berupa fisik maupun psikis. Terkait dengan kondisi Andi Arief yang disebut pengacaranya sakit, dinilai dapat berupa salah satu gejala putus obat.

Gejala putus obat, di antaranya gelisah, lemas, pikiran terganggu, bahkan pada orang tertentu dapat menyebabkan masalah kejiwaan. "Untuk menegaskan cemas karena peristiwa yang sedang terjadi atau karena gejala putus tadi harus melalui rehabilitasi," kata Riza.

Setelah diperbolehkan pulang, Selasa (5/3) malam, Andi Arief kembali menyambangi Kantor BNN untuk memulai rehabilitasi, Rabu sore.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement