Selasa 05 Mar 2019 16:43 WIB

Bawaslu Yogyakarta Kembali Temukan 7 WNA Masuk DPT

Dengan demikian, ada sepuluh orang WNA di Yogyakarta yang masuk dalam DPT.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Ratna Puspita
Aplikasi KPU RI untuk melakukan pengecekan data diri dalam  Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Aplikasi KPU RI untuk melakukan pengecekan data diri dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Yogyakarta, kembali menemukan sebanyak tujuh orang Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019. Dengan demikian, ada 10 orang WNA di Yogyakarta yang masuk dalam DPT.

"Untuk Yogyakarta, kami menemukan sudah ada 10 WNA masuk DPT. Kemarin kan penelusuran pertama ada tiga orang WNA masuk DPT. Kemudian yang baru ditemukan ada tujuh orang WNA," kata anggota Bawaslu Yogyakarta, Amir Nasiruddin, ketika dijumpai wartawan di Jakarta Pusat, Selasa (5/2).

Baca Juga

Dia melanjutkan, data tujuh orang WNA ini merupakan temuan baru. Artinya, kata Amir, data tujuh orang ini belum masuk dalam temuan 103 WNA yang sebelumnya ditelusuri oleh Kemendagri, Bawaslu, dan KPU. 

Dia melanjutkan, data WNA ini kemungkinan masih akan bertambah. Sebab, Bawaslu Yogyakarta baru menelusuri data dari empat kabupaten/kota. "Kabupaten Kulonprogo belum kami sisir. Jadi kemungkinan masih bertambah," tegasnya. 

Amir menjelaskan jika ketujuh WNA berasal dari berbagai negara. Beberapa di antaranya, Malaysia, Belanda, Kenya, Amerika Serikat dan Jepang. 

Seluruh WNA itu, ungkap Amir, elemen data kependudukannya hampir semuanya masuk ke DPT. "Baik NIK, tanggal lahir, nama, alamat dan nomor TPS-nya terlampir," tambah dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement